Home / Peristiwa

Sabtu, 19 November 2022 - 01:00 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul Terancam Hukum Mati, Begini Faktanya

Kedua tersangka pembunuhan wanita hamil di Gunungkidul. Foto: Ist

Kedua tersangka pembunuhan wanita hamil di Gunungkidul. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Gunungkidul – Dua tersangka pembunuhan wanita hamil berinisial RN (25) warga Purworejo, Jawa Tengah, yang ditemukan tanpa busana di Pantai Ngrawe terancam hukuman mati.

Kedua tersangka berinisial ERW (24) dan AA (37) itu dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menjelaskan kedua tersangka disangkakan dua pasal. Yaitu, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Untuk ancaman hukumannya, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

“Karena fokus pelaku untuk membunuh, maka pelaku ERW berupaya untuk mendorong korban. Saat didorong pertama gagal, RN hanya bilang ‘kok ngene’ (kok seperti ini) Mas. Namun, dengan berbagai macam cara, akhirnya korban dibekap dan digulingkan,” jelasnya. 

Baca juga   Jelang Iduladha, Harga Bapok Stabil dan Stok Terjaga

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro, S.I.K., M.A., menambahkan ERW telah merencanakan pembunuhan terhadap RN sejak Minggu (13/11/22). 

“Rencana di Gunungkidul hari Minggu. Sebelumnya, di Gunung Kawi pada akhir bulan September. Modusnya ke Gunung Kawi sempat keliling ke dukun cari keselamatan, padahal niatnya menggugurkan kandungan RN, tapi RN tidak mau,” tutup Kasat Reskrim Polres Gunungkidul.

Baca juga   Penyelenggara Arisan Online KCA Diganjar Hukuman Penjara 2 Tahun

Sebelumnya masyarakat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata merupakan korban pembunuhan.

Polisi mengungkap fakta bahwa korban yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya itu merupakan perempuan berinisial RN (25) asal Purworejo, Jawa Tengah yang juga diketahui tengah mengandung dengan usia 28 pekan.

Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 di Pantai Baron, Marjono mengatakan RN ditemukan sekitar 50 meter dari bibir pantai. Mayatnya telanjang dan ada beberapa luka di tubuhnya.

“Kemungkinan sudah hanyut di lautan hingga akhirnya terdampar di pantai,” katanya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Baznas Kabupaten Semarang memberikan bantuan kepada UMKM yang nyaris gulung tikar karena pandemi Covid-19. (Foto:Diskominfo Kab Semarang)

Peristiwa

Baznas Bantu 25 UMKM yang Nyaris Gulung Tikar Terdampak Covid-19
Normalisasi sungai Mampir yang dilakukan relawan Sorban Wali Putih bersama Pemerintah Desa Kepuh, Forkopimcam Limpung dan Masyarakat. (Foto: MC Batang)

Peristiwa

Relawan Sorban Wali Putih Normalisasi Sungai Mampir
Foto ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Temanggung menganggarkan dana Rp1,8 miliar pada APBD tahun 2022, untuk penyelesaian sertifikasi aset tanah sebanyak 1.485 bidang. (MC Kab.TMG)

Peristiwa

Pemkab Temanggung Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Sertifikasi Aset Tanah
Pemkot Yogya melaksakan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Percepatan vaksinasi ini terus dilakukan, salah satunya untuk mendukung persiapkan dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Dukung Kesiapan PTM 100 Persen, Pemkot Yogya Genjot Vaksinasi Anak
Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan Top Digital Award 2021 terkait penerapan dan pemanfaatan teknologi informasi atau digital. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pemkot Yogyakarta Raih Penghargaan Top Digital Award 2021
40 Kepala Sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta se-Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengunjungi FSRD ISI Surakarta sekaligus melakukan kerjasama yang tertuang dalam naskah kesepakatan bersama. (Foto: Dok FSRD ISI Surakarta)

Peristiwa

Gandeng 40 Kepala SMA Swasta se-Kabupaten Gresik, FSRD ISI Surakarta Sepakati Kerjasama
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menggelar program madrasah bagi kaum duafa sepanjang bulan Ramadan 1443 H/2022 M. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Ramadan 1443 Hijriyah, BAZNAS Gelar Madrasah Duafa
Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo dalam laporannya menyampaikan dukungannya terhadap Gerakan Indonesia Raya Bergema. Foto: nyatanya.com/Humas Pemkab Bantul

Peristiwa

Pemkab Bantul Dukung Indonesia Raya Bergema