NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya satu korban di depan asrama Kemasan, Jalan Kusuma Negara, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Selasa (23/8/2022) menyerahkan diri ke Mapolda DIY.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Idham Mahdi mengatakan pelaku yang berjumlah dua orang menyerahkan diri ke Mapolda.
“Atas kesadaran diri, pelaku mendatangi Mapolda DIY dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kombes Idham dalam pers rilis, Kamis (25/8/2022)
Pelaku berinisial HK (36) pekerjaan petani alamatnya Papua. Kemudian pelaku berinisial YK (27) asal Papua, pekerjaan swasta alamat Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.
“Dua orang pelaku ini telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolda DIY. Itu yang perlu kami sampaikan dan untuk situasi pada saat ini masih dalam suasana kondusif di Kota Jogja,” ucap Idham.
Ditegaskan Idham, motif pelaku menganiaya korban karena yang bersangkutan memiliki masalah pribadi.
Dari masalah pribadi itu kemudian menimbulkan kesalahpahaman dan puncaknya terjadi keributan.
“Motifnya adalah masalah pribadi kesalahpahaman, masalah pribadi terjadi keributan, kemudian adanya keributan dan terjadinya penganiayaan sehingga mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia,” tegas Idham.
Sebelumnya, polisi membenarkan telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya pria warga Kapanewon Depok inisial JTM (31) yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan, Jalan Kusumanegara, Umbulharjo Yogyakarta, Selasa (23/8/2022) malam.
“Benar tadi malam ada peristiwa penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia. Korban meninggal dunia inisial JTM kelahiran tahun 1991, alamat Condong Catur Depok Sleman, pekerjaannya sebagai karyawan swasta,” jelas Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja SH. kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Mengenai kronologi kejadian, ungkap dia, bermula pada saat berlangsung rapat di Asrama Mahasiswa Papua pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022, tiba-tiba ada yang melempar dengan sandal selanjutnya terjadilah keributan.
“Pada saat rapat berlangsung, kemudian ada yang melempar dengan sandal, selanjutnya terjadilah keributan, menyadari korban cuma datang berempat kemudian memutuskan untuk keluar dari rapat dengan maksud meninggalkan lokasi, akan tetapi di depan pintu sudah dihadang beberapa orang dengan membawa sajam,” ungkapnya.
Saat dihadang, lanjut dia, lantas korban bersama dengan sejumah temannya berusaha mencoba untuk melarikan diri akan tetapi nahas korban terkena hantaman atau sabetan senjata tajam pada kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur.
Korban lalu dibawa ke RS. Hardjo Lukito untuk dilakukan identifikasi mengetahui penyebab kematian korban.