NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pelaku penganiayaan pelajar SMPN 11 Yogyakarta pada Selasa (6/12/2022) lalu akhirnya dibekuk Polisi.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, dua pelaku berhasil diamankan berinisial A (15) dan E (14).
“Keduanya masih berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Yogyakarta. Mereka kita amankan kemarin Rabu 7 Desember,” terang AKP Timbul.
Menurutnya, pelaku tega melakukan aksinya lantaran kesal pada korban berinisial MHAK (14) pelajar SMP Negeri 11 Yogyakarta.
“Kepada petugas pelaku mengku dendam karena pernah ditantang tawuran oleh kelompok korban,” jelasnya.
Dijelaskan Timbul, saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan sepeda motor. Saat sudah dekat pelaku langsung menyabetkan ikat pinggang yang telah dipersiapkannya.
“Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, MHAK (14) dianiaya pelaku pada Selasa lalu saat dirinya pulang sekolah sekira pukul 13.30 WIB.
Saat itu korban sedang menunggu jemputan orangtuanya di halte yang tak jauh dari sekolah. Saat bersamaan rombongan pelaku datang datang menyabetkan ikat pinggang tersebut hingga mengakibatkan luka di sebagian tubuhnya.
Akibat luka yang dideritanya korban langsung dibawa ke IGD RS Ludira Husada untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
(*/N1)