Home / Gayahidup

Jumat, 13 Agustus 2021 - 13:00 WIB

Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti Putih Tulisan Hitam, Tahun Depan Lur

(Ilustrasi: nyatanya.com)

(Ilustrasi: nyatanya.com)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia telah mengubah peraturan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor kendaraan.

Salah satu perubahan yang mencolok adalah perubahan latar belakang warna TNKB dari hitam tulisan putih menjadi latar putih tulisan hitam yang berlaku untuk kendaraan pribadi.

Namun demikian, penerapan aturan baru ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Diperkirakan baru tahun depan, menunggu proses dan kesiapan material.

Penggantian ini sendiri diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang diundangkan dan berlaku sejak 5 Mei 2021.

Aturan ini mengganti Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca juga   Memilih Jenis Lampu Mobil Paling Terang

Pada Pasal 45 di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 ditetapkan ada empat warna dasar pelat nomor, yaitu:

  1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional
  2. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum
  3. Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah
  4. Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Selain itu pada Pasal 45 Ayat 2 juga ditetapkan terdapat pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik sesuai Keputusan Kakorlantas Polri. Menurut Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku mulai 8 Januari 2020, pelat nomor kendaraan listrik memiliki lis berwarna biru.

Jumlah warna pelat nomor menurut aturan baru lebih sedikit dibanding aturan sebelumnya, yakni 4 warna latar. Sedangkan dalam aturan sebelumnya, ada 5 warna latar.

Baca juga   Mohon Bersabar, Beli Honda ADV150 di Yogya Inden Sampai 2 Bulan Lur

Menurut Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, kendati sudah ada aturan penggantian warna pelat nomor kendaraan pribadi dari hitam tulisan putih menjadi putih tulisan hitam, hal ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Belum, masih dalam proses. Kita harus mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa,” kata Taslim kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Ada opsi penerapan perubahan warna pelat nomor ini baru bisa diterapkan pada tahun depan, mengingat kesiapan material.

“Kemungkinan tahun depan baru bisa diterapkan. Materialnya belum siap,” pungkas Taslim. (Aja)

Share :

Baca Juga

Rembang Fashion Parade 2021, jadi ajang melaunching brand “Batik Lasemku”. (Foto: Diskominfo Jateng)

Gayahidup

Dari Rembang Fashion Parade 2021, Batik Lasemku Kian Mendunia
Galaxy Tab A9+ Student Package Wifi Edition. (Samsung)

Gayahidup

Galaxy Tab A9+ Student Package Edition,Tablet Belajar Unggulan untuk Anak
Bertempat di halaman Museum TNI AD Dharma Wiratama, komunitas Agus Bumi Indonesia menggelar satu acara yang unik dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 yakni Upacara Bendera, Agustus 2019 silam. (Foto: Dokumentasi ABI)

Gayahidup

Halo Agus, Selamat Bulan Agus Nasional
Jumpa pers Indonesia Vape Expo 'Unity in Love' di d'Lounge Grand Diamond Hotel, Jumat (17/2/2022). Foto: Agoes Jumianto

Gayahidup

Indonesia Vape Expo ‘Unity in Love’ Digelar Dua Hari 18 – 19 Februari 2023 di JEC

Gayahidup

Pasar Otomotif Indonesia Makin Ramai dengan Kehadiran New Peugeot SUV

Gayahidup

Scorpio, Hari Ini Kamu Akan Menjadi Lebih Naif dari Biasanya
Pendiri MS Glow Aesthetic Clinic yaitu Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana hadir pada pembukaan cabang ke-15 di Yogyakarta. Foto: Agoes Jumianto

Gayahidup

Jadi Cabang ke-15, MS Glow Aesthetic Clinic Hadir di Yogyakarta
All New Astra Daihastu Ayla diluncurkan di Yogyakarta. (Foto: Zainuri Arifin)

Gayahidup

Di Yogya, Daihatsu Resmi Luncurkan All New Astra Daihatsu Ayla