NYATANYA.COM, Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero) menggandeng Pasporsehat guna memberikan fasilitas harga khusus untuk pemeriksaan tes swab Antigen dan PCR untuk calon penumpang kapal PELNI.
Harga khusus yang diberikan untuk layanan tes Covid-19 ini mulai dari Rp50 ribu untuk tes antigen dan Rp215 ribu untuk tes PCR pada fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Pasporsehat.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI O. M. Sodikin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan komitmen PELNI dalam meningkatkan pelayanan kepada penumpang untuk mendapatkan fasilitas tes Covid-19 dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain itu, katanya, bentuk pengawasan perusahaan terhadap protokol kesehatan dalam perjalanan, dalam mewaspadai penyebaran Covid-19 seiring maraknya kasus varian omicron.
“Data pelanggan yang terekam dalam sistem Pasporsehat dapat menunjukan rekam jejak perjalanan penumpang kapal PELNI. Apabila penumpang terindikasi terjangkit Covid-19 sesudah melakukan perjalanan, maka dapat dilakukan tindakan awal secara cepat dan efektif,” tambahnya, Selasa (8/2/2022).
Chief Executive Officer (CEO) Pasporsehat Syahmudrian Lubis menyampaikan bahwa dukungan Pasporsehat dalam program tersebut sebagai bentuk pencegahan pemalsuan hasil tes swab PCR dan antigen yang marak terjadi.
Pencegahan ini dapat terwujud karena adanya sistem otomatisasi hasil tes yang akan masuk ke akun PeduliLindungi dan Pasporsehat calon penumpang PELNI setelah melakukan tes swab PCR atau antigen.
“Pasporsehat bersama 7 ribu lebih jaringan fasyankes lainnya akan berusaha semaksimal mungkin agar dapat mengantisipasi penyebaran Omicron sedini mungkin,” ujar Syahmudrian Lubis yang kerap disapa Ian tersebut.
Untuk saat ini layanan tersebut berlaku di tiga kota keberangkatan yaitu Jakarta, Surabaya, serta Makassar. Perusahaan berharap layanan ini dapat hadir dan menjangkau lebih banyak wilayah keberangkatan kapal PELNI mengingat hasil tes Covid-19 ini merupakan salah satu persyaratan perjalanan penumpang kapal yang harus dipenuhi.
Sodikin menambahkan, fasilitas tersebut hanya dapat diklaim oleh calon penumpang yang telah memiliki tiket pelayaran dengan kapal PELNI melalui website www.pasporsehat.com mulai Februari 2022.
Adapun nama dan kode booking saat pendaftaran klaim tes PCR atau antigen harus sesuai dengan nama yang tertera pada pemesanan tiket kapal PELNI.
Calon penumpang kapal PELNI dapat melakukan klaim dan melaksanakan tes PCR paling lambat 30 jam sebelum keberangkatan, dan untuk tes antigen paling lambat 8 jam sebelum keberangkatan.
“Calon penumpang yang melakukan perubahan jadwal keberangkatan perjalanan dapat melakukan reschedule tes PCR atau antigen paling lambat tiga hari sebelum tanggal keberangkatan baru, dengan catatan calon penumpang belum melakukan klaim atas pelaksanaan tes tersebut,”tambahnya.
Ian berharap, dengan adanya program ini calon penumpang PELNI akan merasa lebih aman dan nyaman karena adanya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penyeleksian penumpang kapal berdasarkan hasil tes swab mereka.
(N1)
Sumber: InfoPublik.id