Home / News

Minggu, 16 Oktober 2022 - 17:19 WIB

Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Visi Misi Gubernur DIY, Dr. R. Stevanus: Momentum Mewujudkan Jogja Smart Province

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM. Foto: Ist

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gagasan tentang mentransformasikan DIY menjadi cyber province yang mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi sudah muncul sejak adanya Pergub Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Blueprint Jogja Cyber Province.

Namun demikian sejak adanya pergub tersebut belasan tahun belum juga ada untuk memunculkan adanya Perda kearah sana yang menjadi payung hukum implementasi dan pengembangan Jogja Cyber Province.

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia yang sejak beberapa tahun getol untuk mendorong adanya Perda Jogja Smart Province menyampaikan bahwa saat ini menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk mendorong proses transformasi digital di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Pandemi Covid-19 membuka mata kita semua, bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi saat ini menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk bisa memberikan pelayanan public yang lebih baik, mendorong berbagai ekosistem untuk dapat bertahan dari pergeseran paradigma yang terjadi di masyarakat,” ungkap Dr. R. Stevanus.

“Dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi dalam Visi dan Misi Gubernur DIY menjadi momentum untuk mewujudkan Jogja Smart Province (Daerah Istimewa Yogyakarta Cerdas),” ujar Stevanus.

Dalam Visi Gubernur DIY, Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi sangat jelas bahwa salah satu prioritas kedepan adalah mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan teknologi informasi.

Baca juga   Saatnya Perpanjangan SIM? Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Polda DIY

“Bahkan dalam mewujudkan Visi Gubernur, tercantum jelas dalam Misi Gubernur bahwa misi kedepannya akan Meningkatan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan teknologi informasi,” imbuhnya.

Menurut Stevanus, kondisi saat ini, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sangat perlu memiliki perda yang dapat mewujudkan Visi Gubernur terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Saat ini tidak ada perda yang komprehensif yang secara jelas dapat memberikan payung hukum dalam pengimplementasian atau mewujudkan cita-cita membangun Jogja Smart Province. Saat ini hanya ada Pergub rencana aksi jogja smart province saja,” ungkap Stevanus.

MAsih menurut Stevanus, bicara tentang Jogja Smart Province tidak hanya tentang pemasangan jaringan internet (WIFI) ke ruang-ruang public dan pemasangan ke kaluharan/kelurahan dan atau hanya membangun aplikasi saja.

Bicara tentang Jogja Smart Province setidaknya akan membangun tentang ekosistem digital tentang smart government, smart branding, smart culture, smart society, smart economy, smart living, smart environment.

“Pengembangan Bigdata diperlukan untuk mempermudah integrasi data, satu data, bahkan pemanfaatannya hingga kepada business intelligence, hal ini juga perlu dilakukan secara simultan dengan pembangunan network digital, dan support system lainnya,” ungkap Stevanus.

Baca juga   Rahayu Karaton Dalem, Harapan Luhur Momentum Tingalan Jumenengan Dalem ke-34

Dengan adanya Perda Jogja Smart Province diharapkan Digital ekosistem akan terbentuk dan melibatkan berbagai pihak untuk saling berkolaborasi antara satu dengan yang lainnya seperti dengan pemerintah, sektor swasta, masyarakat, akademisi, kampus, komunitas TIK (digital) dan lainnya.

Perkembangan teknologi digital sudah sangat maju dan mempengaruhi berbagai sektor termasuk mendorong terwujudnya society 5.0 di Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa meninggalkan kekuatan budaya lokal dalam kehidupan keseharian masyarakatnya.

Belum lama ini DIY mendapatkan anugerah sebagai wilayah dengan literasi digital tertinggi di Indonesia dari kementerian Kominfo, hal ini menunjukan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebenernya juga dilakukan cukup baik diberbagai lapisan masyarakat.
Terlebih Ketika pandemi Covid-19, kondisi tersebut mendorong akselarasi pemanfaatan teknologi digital disemua sektor menjadi suatu kebutuhan mendesak.

Bonus demografi, potensi Indonesia Maju tidak terlepas dari kemampuan SDM untuk dapat menguasai teknologi informasi dan komunikasi, DIY diharapkan tidak tertinggal untuk menyiapkan SDM yang memiliki kapasitas sehingga mampu untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat.

“Untuk menunjang kearah sana, perlu ada nya kehadiran pemerintah daerah dengan berbagai program kegiatan termasuk juga ada nya perda yang mendukung”, pungkas Stevanus. (*)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi: nyatanya.com

News

27 Warga Mertoyudan Positif Covid-19
Ilustrasi obat sirup. Foto: Ist

News

Ini 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM
Ilustrasi: nyatanya.com

News

43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Ini Juga Lakukan PPKM Darurat
Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi, saat meninjau kegiatan Serbuan Vaksinasi di Desa Srinahan. (Foto: Diskominfo Pekalongan)

News

Akhir 2021, Vaksinasi Covid-19 Pekalongan Ditarget Selesai
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin penguat Covid-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2/2022). Kementerian Kesehatan mempercepat interval penyuntikan dosis penguat atau booster vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dari enam bulan menjadi minimal tiga bulan usai suntikan vaksin kedua. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

News

Waktu Dipersingkat, Vaksinasi Primer Ditarget Selesai Akhir Maret 2022
Foto: Istimewa/InfoPublik

News

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2022, Diberlakukan Ganjil Genap dan One Way Kecuali Kendaraan Ini
Rakor mengantisipasi adanya lonjakan mobilitas jelang malam pergantian tahun dan arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. (Foto: Kemenhub)

News

Pemerintah Siapkan Skenario Antisipasi Arus Balik Nataru, Inilah Titik Krusialnya
Laporan harian Covid-19 di DIY, Minggu (19/9/2021). (Humas Pemda DIY)

News

Pasien Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah 331 Orang