NYATANYA.COM, Jakarta – Pemasok bahan baku Propilen Glikol (PG) yang ditemukan pada produk obat sirup di Indonesia akhirnya terkuak. Salah satunya didatangkan dari perusahaan multinasional Dow Chemical Thailand Ltd.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito, Selasa (1/11/2022). “Produsennya adalah Dow Chemical yang di Thailand,” jelas Penny melansir Antara.
Dow Chemical merupakan perusahaan farmasi multinasional yang memproduksi Propilen Glikol (PG) sebagai bahan baku pelarut pada obat sirup.
Bahan baku tersebut ditemukan pada produk obat sirup bermerek dagang Flurin DMP yang diproduksi PT Yarindo Farmatama, Serang, Banten.
“Produk Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang tercemar Etilen Glikol (EG) sebesar 48 mg/ml dari syarat ambang batas kurang dari 0,1 mg/ml. Ini sama dengan hampir 100 kalinya dari batas aman,” katanya.
Menurut Penny, PT Yarindo Farmatama diduga menggunakan bahan baku pelarut obat yang tidak memenuhi syarat, sehingga memicu cemaran EG di atas batas aman.
“PT Yarindo tidak melakukan kualifikasi pemasok bahan baku obat, termasuk tidak melakukan pengujian bahan baku untuk parameter cemaran EG dan DEG, serta tidak menggunakan metode analisa uji bahan baku sesuai referensi terkini,” katanya.
Penny menambahkan upaya investigasi bahan baku tersebut saat ini sedang dilakukan Bareskrim Polri.
“Ini penelusuran ke atas, apakah akan ada penindakan? Nanti oleh kepolisian,” katanya.
(*/N1)