NYATANYA.COM, Gunungkidul – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencanangkan Hutan Keistimewaan Nangka Karangmojo, di Gunung Kidul, Provinsi DIY.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, Hutan Keistimewaan Nangka akan berkontribusi dalam penyediaan lahan untuk penanaman pangan, maupun melalui program lainnya yang mendukung produksi pangan dari sektor kehutanan.
“Oleh karenanya, Hutan Keistimewaan Nangka ini menjadi hal yang sangat strategis. Karena di samping konteks keistimewaan dan kearifan lokalnya, keberadaanya turut berkontribusi terhadap kelestarian budaya dan lingkungan,” kata Menteri LHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait Pencanangan Hutan Keistimewaan Nangka Karangmojo, di Gunung Kidul, Provinsi DIY pada Sabtu (29/1/2022).
Acara ini dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunung Kidul Sunaryanta, yang kemudian melakukan penanaman pohon nangka bersama para pejabat yang turut hadir.
Menurut Menteri LHK kebutuhan pohon nangka di DIY cukup besar, karena provinsi ini dikenal akan kuliner gudeg.
Selain itu, lanjutnya, kayu pohon nangka juga diperlukan karena memiliki fungsi penting sebagai bahan baku pembuatan gamelan.
“Ke depan, kawasan ini dapat dimanfaatkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Pola yang dapat dikembangkan misalnya pariwisata berbasis ekowisata,” katanya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap Hutan Keistimewaan Nangka Karangmojo membawa manfaat untuk masyarakat.
Oleh karenanya Gubernur DIY menegaskan pihaknya dan kepolisian akan melarang siapapun yang akan mengambil pohon di Hutan Keistimewahan
“Misalkan nanti buahnya mau diambil silahkan, tapi pohonnya jangan diambil dulu. Jadi kayunya memang bukan diperuntukan untuk keperluan meubel, tapi untuk pembuatan gamelan,” katanya.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id