NYATANYA.COM, Jakarta – Tahun ini pemerintah akan mengizinkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilahkan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2022.
Selain itu, pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim juga dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.
“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya sebagaimana disiarkan brnews.id
Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden Jokowi.
(Antara/Ulul/N1)