Home / News

Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:30 WIB

Pemerintah Izinkan Wisatawan dari 19 Negara Berkunjung ke Bali dan Kepri

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. (Foto: Dok InfoPublik)

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. (Foto: Dok InfoPublik)

NYATANYA.COM, Jakarta – Guna memulihkan ekonomi di Bali akibat pandemi Covid-19, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Menko Marves Luhut dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” lanjut Menko Luhut.

Baca juga   Hadapi Libur Akhir Tahun Pemkot Yogya Siagakan Kembali Satgas Covid-19

Dia berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

Luhut juga menambahkan bahwa semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.

Sementara itu, semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

“Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum,” terang Menko Marves Luhut.

Baca juga   Diuji Coba 14 Maret 2022, PPLN Tujuan Bali Tanpa Karantina

Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina.

Selain itu, Menko Luhut juga menerangkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh Pemerintah.

“Oleh karena itu, sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal,” tuturnya.

Sebelum kedatangan, pelaku perjalanan internasional ke Bali dan Kepri harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara 1 miliar rupiah dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Terakhir, Menko Luhut kemudian berpesan pada Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali.

Selanjutnya, akan segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih detil tentang regulasi perjalanan internasional tersebut. (*)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Foto tangkapan layar rusuh suporter Aremania. Foto: Ist/selalu.id

News

Pasca Aksi Damai Aremania, Polisi Tangkap 107 Orang Tersangka Perusak Kantor Arema FC
(Foto: Kemenkes)

News

Jumlah Suntikan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Lewati Milestone WHO
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Merauke Benhur Rentandatu, saat melakukan konferensi pers di Media Center Kominfo PON Papua Klaster Merauke. (Foto: Amir Riyadi/InfoPublik.id)

News

Dinas Pariwisata Merauke Tetap Perketat Prokes Objek Wisata dan PON Papua
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes)

News

Di Indonesia Covid-19 Varian BA.2 Terdeteksi 478 Kasus, Begini Penjelasan Kemenkes
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meluncurkan Trans Jateng Koridor VI dengan rute Semarang-Grobogan, Rabu (13/10/2021). (Foto:Diskominfo Jateng)

News

Trans Jateng Semarang-Grobogan Diluncurkan, Pedagang dan Pelajar pun Terbantu
Foto: Infopublik/Amiriyandi

News

Sambut Pelonggaran Prokes, Ini Aturan Baru Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
Polsek Krian Polresta Sidoarjo mengamankan A (41) asal Prambontergayang, Soko, Tuban karena kedapatan membuat dan mengedarkan uang palsu. (Foto:zonajatim.com)

News

Polisi Sidoarjo Bekuk Pembuat dan Pengedar Upal Ratusan Juta, Segini BB yang Disita
Tim intel dan penindakan Kantor Imigrasi Klas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengamankan seorang Warga Negara (WN) Filipina berinisial RLA yang memasuki wilayah NTT melalui jalur tikus. (Foto: ANTARA)

News

Imigrasi Merauke Amankan WN Filipina yang Masuk Wilayah Indonesia Lewat Jalur Tikus