Home / News

Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:30 WIB

Pemerintah Izinkan Wisatawan dari 19 Negara Berkunjung ke Bali dan Kepri

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. (Foto: Dok InfoPublik)

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. (Foto: Dok InfoPublik)

NYATANYA.COM, Jakarta – Guna memulihkan ekonomi di Bali akibat pandemi Covid-19, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Menko Marves Luhut dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” lanjut Menko Luhut.

Baca juga   Siaga Bencana, Ganjar: Hidupkan Lagi Ilmu Titen dan Kentongan

Dia berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

Luhut juga menambahkan bahwa semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.

Sementara itu, semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

“Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum,” terang Menko Marves Luhut.

Baca juga   Habiskan Anggaran Rp3,5 Miliar, Ribuan Penjor Sambut Delegasi KTT G20 di Bali

Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina.

Selain itu, Menko Luhut juga menerangkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh Pemerintah.

“Oleh karena itu, sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal,” tuturnya.

Sebelum kedatangan, pelaku perjalanan internasional ke Bali dan Kepri harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara 1 miliar rupiah dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Terakhir, Menko Luhut kemudian berpesan pada Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali.

Selanjutnya, akan segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih detil tentang regulasi perjalanan internasional tersebut. (*)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Kondisi Tangki 36 T-102 di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah, yang terbakar pada Sabtu (13/11/2021), pukul 19.10 WIB, saat hujan lebat yang disertai petir, dan baru berhasil dipadamkan pada Minggu (14/11/2021) pukul 07.45 WIB. (Foto: ANTARA)

News

Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap Baru Bisa Dipadamkan Minggu Pagi
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar. (Foto Istimewa/Biro Humas Kemenag)

News

Kemenag: Pelaku Tindak Asusila Santriwati Sudah Ditahan, Lembaganya Ditutup
Pemkab Sukoharjo selenggarakan GPM jamin kebutuhan pokok pangan. (Foto:istimewa

News

Hadapi Puncak El Nino, Pemkab Sukoharjo Siapkan Stok Pangan
Kepala bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkannak Batang Syam Manohara mengatakan, target awal yang menjadi sasaran vaksinasi adalah ternak khusus sapi perah, pembibitan yang ada di peternakan rakyat. Foto: MC Batang

News

Sapi Sehat Sasaran Utama Vaksin PMK di Kabupaten Batang
Ganjar langsung meminta agar panitia segera mengakhiri kegiatan tersebut. Sebab, banyak panitia, peserta, maupun orang tua yang mengikuti atau menyaksikan acara itu, tidak mengenakan masker. (Foto:Humas Jateng)

News

Ganjar Mencak-mencak, Nekat Gelar ‘Pit-pitan Bareng’ Tak Patuh Prokes
Foto: menpan.go.id

News

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Salah satu cafe di Kota Lama Semarang yang disegel karena melanggar aturan waktu operasional. (Foto: Diskominfo Semarang)

News

Langgar Aturan PPKM, Dua Cafe di Kota Lama Semarang Disegel
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat melakukan pantauan di kendang ternak di Jembangan, Segoroyoso, Pleret, pada Selasa (14/6/2022). Foto: Humas Pemkab Bantul

News

Sudah 973 Ternak di Bantul Suspek PMK, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab