Home / News

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:23 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada Hadapi Kenaikan Kasus Omicron

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok/InfoPublik)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok/InfoPublik)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kasus konfirmasi harian Covid-19 varian Omicron di Tanah Air telah melebihi puncak kasus konfirmasi harian varian Delta pada tahun lalu.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap kenaikan kasus Omicron meskipun hingga saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) masih terkendali.

Berdasarkan situasi yang membedakan kasus Delta dan Omicron ini tingkat BOR, bed occupancy rate saat ini masih di angka yang 33,41%.

“Jadi ini membedakan dengan kasus Delta yang lalu, dan tentu pemerintah berharap bahwa masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga agar transiminya tidak terlalu meningkat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Kamis (17/2/2022).

Baca juga   Indonesia Level Satu Transmisi Komunitas Kasus Covid-19, Begini Penjelasan Kemenkes

Menko Perekonomian menyebut bahwa saat ini pemerintah masih menggunakan mekanisme level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah. Pemerintah berharap agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM terutama sekarang episentrum di Jakarta, kemudian bergeser ke Jawa Barat. Tentu dalam 2-3 minggu ke depan bisa ke luar Jawa,” tuturnya.

Baca juga   Ratusan Baterai Mati, Pasokan Listrik Pulau Parang Terganggu

Selain itu, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah terus meningkatkan pelayanan telemedisin untuk melayani masyarakat yang terpapar virus korona dan sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Namun pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedisin dan ketersediaan obat sehingga tentu bagi yang tanpa gejala maupun yang gejala ringan itu untuk dirawat isolasi mandiri di rumah atau kalau tidak memadai di isolasi terpusat,” tuturnya.

(N1)

Share :

Baca Juga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ganip Warsito. (Foto: BNPB)

News

Antisipasi Dampak La Nina, BNPB Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan
Menaker Ida Fauziyah, menegaskan saat ini Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT masih berlaku. (Foto: Dok.InfoPublik)

News

Menaker: Aturan Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015
Tugu Jogja. Foto: Agoes Jumianto

News

Dubes Norwegia Yakini Banyak Pemimpin Akan Lahir dari DIY
Ilustrasi. Foto: BMKG

News

BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Presiden saat meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Foto: BPMU Setpres

News

Presiden Optimis Pembangunan IKN Sesuai Rencana
Foto: Humas Kemenag

News

Menag: Bos Astanaanyar Bukti Kekerasan Selalu Rugikan Banyak Pihak
Menteri Dalam Negeri, M.Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

News

Berikut Isi Lengkap Inmendagri Pencegahan Covid-19 Saat Libur Nataru
Glenak-glenik Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Komisi Penghubung Karya Kerasulan Kemasyarakatan (PK3) Kevikepan Yogyakarta Barat, di Aula Kevikepan Yogyakarta Barat, Wates, Jumat (26/8/2022) malam. Foto: Istimewa

News

Glenak-glenik Kebangsaan: Selamatkan Generasi Muda dari Kaum Radikalis