Home / News

Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:39 WIB

Pemerintah Resmi Melarang Mudik di Hari Raya Idul Adha

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto:nyatanya.com/@Kemenag_RI)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto:nyatanya.com/@Kemenag_RI)

NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Adha. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang masih berjalan dan tren kasud Covid-19 yang masih sangat mencemaskan menjadi alasan larangan mudik Idul Adha.

“Kemenag akan segera berkoordinasi dengan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam lain untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha, karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran Covid-19,” terang Yaqut.

Baca juga   Okupansi Tempat Tidur RS Pasien Covid-19 Terus Menurun

Kemenag juga telah mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Idul Adha. Dimana dalam edaran tersebut, kegiatan ibadah di masjid ditiadakan sementara selama masa PPKM Darurat berlaku.

“Artinya rumah-rumah ibadah untuk sementara waktu tidak dilakukan, ada jemaahnya misalnya. Tidak diperbolehkan di masa PPKM Darurat,” kata Yaqut.

Baca juga   Cegah Meluasnya PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Darurat Ternak

Yaqut juga melarang adanya kegiatan takbiran keliling. Dia mengimbau agar masyarakat melakukan takbiran di rumah.

Yaqut juga menyampaikan aturanmengenai penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya. Kegiatan penyembelihan hewan kurban hanya boleh dilakukan di rumah pemotongan hewan.

“Soal pembagian tidak boleh ada lagi kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemik, dengan bagi kupon dan masyarakat datang. Tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak,” imbuh Yaqut. (*)

Share :

Baca Juga

Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Sekretariat Kabinet

News

Pemerintah Mulai Kucurkan Bansos Subsidi BBM, Berikut Jadwalnya
Foto: ANTARA

News

OJK Perpanjang Stimulus Covid-19 untuk Industri Keuangan Non-Bank
Presiden saat meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Foto: BPMU Setpres

News

Presiden Optimis Pembangunan IKN Sesuai Rencana
Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Instagram

News

Himbara Salurkan 300 Sapi Kurban di Hari Raya Iduladha 1443 H
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Dok/Kominfo-Klt

News

Waspada PMK, Bupati Sri Mulyani Pantau Pasar Hewan Prambanan, Ini Temuannya
Truk bermuatan buah yang terlibat kecelakaan di jalan Jogja – Wates Km 2 Gunung Gempal Giripeni, Wates, Kulon Progo. (Foto: dokumentasi Polres Kulonprogo)

News

Sopir Truk Ugal-ugalan! Tabrak 2 Motor, 3 Meninggal 4 Luka-luka
Dokter Spesialis Anak, Hanifah Oswari. (Foto: Kemenkes)

News

Simak, Ini Gejala Awal dan Pencegahan Hepatitis Akut pada Anak
Penandatanganan MoU dilakukan buyer Arab Saudi di kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah di sela gelaran TEI-DE 2021 dengan disaksikan langsung Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah Rivai Abbas, serta disaksikan secara daring oleh Dirjen PEN Kemendag Didi Sumedi. (Foto: Biro Humas Kemendag)

News

Pengusaha Arab Saudi Borong Produk Makanan Indonesia Rp751 Miliar di TEI-DE 2021