NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah akan segera melunasi tunggakan terkait biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, untuk melunasi tunggakan tersebut.
“Presiden juga meminta agar tagihan rumah sakit untuk segera diselesaikan oleh menteri keuangan, dan itu akan diselesaikan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) secara bertahap termasuk persiapan dipa-nya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto) selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali secara virtual, Senin (21/02/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengumumkan bahwa tunggakan pemerintah terkait biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut nilainya cukup besar, mencapai Rp23 triliun. Jumlah itu, merupakan sisa tagihan dari biaya perawatan pasien Covid-19 sepanjang 2021, yang harus dibayar pada 2022 ini.
“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” ungkap Sri Mulyani.
Tagihan tersebut imbas kasus Covid-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit. Kenaikan kasus Covid-19 varian Delta juga menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara. Biaya perawatan pasien Covid-19 saja, jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
(N1)
Sumber: InfoPublik.id