Home / News

Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:28 WIB

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H, 20 Juli 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto:nyatanya.com/YouTube Kemenag RI)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto:nyatanya.com/YouTube Kemenag RI)

NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa 20 Juli 2021. Penetapan ini diambil usai sidang isbat untuk menentukan 1 Zulhijah 1442 H, Sabtu (10/7/2021) siang yang digelar secara daring.

Keputusan hasil sidang isbat diampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama RI, yang juga disiarkan lewat YouTube Kemenag RI.

“Hilal terlihat atau teramati, sehingga 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada Ahad, 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 Masehi,” ucap Yaqut.

Baca juga   2.160 Orang Melamar Anggota PPS di Kabupaten Temanggung

Sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh tim dari Kemenag, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup. Keputusan ini berdasarkan dari pemantauan hilal.

Data di pos pengamatan Palabuhanratu, tinggi hilal 3,09 derajat, jarak busur bulan-matahari 4,99 derajat. Umur hilal 9 jam 35 menit 26 detik. Data tersebut memenuhi kriteria dari MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan-matahari 3 derajat, atau umur hilal minimum 8 jam.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenag juga menyampaikan dalam situasi PPKM Darurat Kemenang mengeluarkan dua surat edaran, pertama SE Kemenag No 16/2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran dan pelaksanaan Idul Qurban 1442 H. Dan SE Kemenag No 17/2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, solah Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 1442 H.

Baca juga   Roy Suryo: Ada Apa (Apanya) Draft UU Penyiaran?

“Saya minta takbiran dan solat Idul Adha di wilayah PPKM Darurat dilakukan di rumah masing-masing,” ujar Yaqut.

Di luar wilayah PPKM Darurat dan bukan di wilayah zona merah dan zona orange, malam takbiran dan solat Idul Adha dapat dilakukan setelah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam surat edaran Kemenag.(N1)

Share :

Baca Juga

Foto: Humas Jateng

News

Tol Semarang-Demak Bakal Bisa Digunakan Saat Nataru 2022
Damkarmat Kota Yogyakarta menyediakan hydrant kering untuk mengatasi kebakaran di pemukiman padat penduduk di Kampung Notoprajan Kemantren Ngampilan Yogyakarta, Kamis (25/8/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Hydrant Kering di Kampung Padat Penduduk Cegah Kebakaran
Sahabat Batman foto bersama usai syukuran 'Minggatnya Joker'. Foto: Ist

News

Syukuran Geden Minggatnya Joker, Maaf! Ini Bukan Panggung Sandiwara
Sebanyak 2.500 penjor dipasang di sepanjang jalan mulai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga lokasi pertemuan dan hotel yang akan ditempati petinggi negara. Foto: MC Diskominfo Prov Jatim/InfoPublik

News

Habiskan Anggaran Rp3,5 Miliar, Ribuan Penjor Sambut Delegasi KTT G20 di Bali
Foto: Tangkapan Layar BPMI Setwapres

News

Harkodia 2022, Wapres: Korupsi Musuh Utama Seluruh Bangsa
Menindaklanjuti kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). Foto: kpk.go.id

News

Tindaklanjut Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta
Kapolres menyematkan pita tanda petugas operasi patuh candi 2023. (foto: istimewa)

News

Polres Karanganyar Gelar Operasi Patuh Candi 2023
(Ilustrasi/nyatanya.com)

News

Terus Melonjak, Hari Ini DIY Tambah 694 Kasus Positif Covid-19