NYATANYA.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih menunggu proses penilaian termasuk dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait daerah mana saja yang tidak dapat dibangun kembali rumah hunian usai gempa magnitudo 5,6 di wilayah itu.
“Data yang akan menempati tempat relokasi saat ini kami masih menunggu tim assesment, dan juga menunggu dari BMKG daerah mana saja yang tidak diperkenankan untuk membangun kembali rumah hunian,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2022).
Menurut Bupati Cianjur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah melakukan aksi di titik relokasi di Desa Sirnagalih di Kecamatan Cilaku, dan dalam waktu dekat diharapkan dapat membuat rumah percontohan.
Jika pihaknya sudah memiliki data terkait wilayah mana saja yang tidak dapat membangun kembali rumah, Bupati Cianjur memastikan akan mengeluarkan surat keputusan penempatan setidaknya untuk 200 unit di Desa Sirnagalih.
Mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Sembung yang dekat dengan Desa Sirnagalih, Bupati Cianjur memastikan TPA itu akan dialihkan ke Kecamatan Cikalongkulon.
“Itu (titik relokasi) berjauhan dan ini diapit oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan sekolah pertanian dan menghadap jalan semuanya, relatif aman. Itu sudah mendapat rekomendasi dari BMKG sehingga aman tidak akan terjadi longsor dari timbunan sampah karena lokasi berjauhan,” kata Bupati Cianjur.
Sampai dengan Rabu (30/11/2022), telah terverifikasi 17.864 rumah masuk dalam kerugian materiil.
Rinciannya adalah 4.376 rumah rusak berat, 5.306 rumah rusak sedang dan 8.182 rumah rusak ringan.
(*/N1)