NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sebanyak 930 formasi secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Indah Setiawati menyebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2021, Pemkot Yogyakarta mendapatkan alokasi 546 formasi CPNS dan 384 formasi PPPK.
“Formasi tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan seleksi CPNS tahun 2019. Yang beda dengan tahun sebelumnya, untuk Pemkot Yogya ada seleksi PPPK tahun ini,” kata Indah saat jumpa pers, Kamis (1/7/2021).

Indah menjelaskan formasi 546 CPNS terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis dengan dua jalur yakni jalur umum 535 formasi dan jalur khusus disabilitas 11 formasi. Sedangkan formasi PPPK terdiri dari 116 formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis serta 268 formasi PPPK tenaga guru. Pelamar hanya dapat melamar satu jenis jalur formasi yaitu CPNS atau PPPK.
“Pendaftaran secara online tidak ada tatap muka. Kami tidak menerima berkas secara fisik baik langsung maupun lewat pos,” ujarnya.
Persyaratan umum pendaftaran CPNS Pemkot Yogyakarta di antaranya berumur 18-35 tahun, ijazah pendidikan sesuai formasi yang dilamar dengan IPK minimal 3,00. Sedangkan persyaratan umum PPPK Pemkot Yogyakarta tenaga kesehatan dan tenaga teknis di antaranya berumur 20-57 tahun, ijazah pendidikan sesuai formasi yang dilamar dan memiliki IPK minimal 2,50.

Untuk PPPK tenaga guru persyaratan umum di antaranya umur 20-59 tahun, tenaga honorer eks kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara, guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta terdaftar di Dapodik dan lulusan pendidikan profesi guru.
“Untuk syarat surat keterangan sehat bisa didapat dari dokter dan pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta. Itu upaya agar tidak terjadi kerumunan saat pencarian surat keterangan sehat,” terang Indah.
Sementara itu Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPSDM Kota Yogyakarta Gunawan Adhi Putra mengingatkan para pelamar CPNS dan PPPK agar cermat membaca petunjuk pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Para pelamar tidak dapat melakukan unggahan revisi berkas susulan.(*)