NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Kelurahan dalam bentuk uang yang dialokasikan pada belanja transfer.
Dana Keistimewaan tersebut salah satunya diberikan kepada Kota Yogyakarta yang diterima langsung oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (27/12/2021) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta.
Selain Kota Yogyakarta, Danais ini diberikan ke wilayah Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman.
Penyerahan BKK Dana Keistimewaan ini diberikan untuk mendukung pencapaian target kinerja urusan keistimewaan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022, Dana Keistimewaan DIY ditetapkan Rp1,32 Triliun. Untuk alokasi BKK Danais TA 2022 Kota Yogyakarta mendapatkan besaran Rp44,6 Miliar.
Danais tersebut akan digunakan sebagai pengembangan potensi dan pemberdayaan kelurahan yang mencakup 11 kebijakan strategis Gubernur, antara lain desa mandiri budaya, rintisan desa mandiri budaya (desa budaya, desa prima, desa wisata, desa mandiri pangan, desa preneur, desa maritim, padat karya semangat tata nilai keyogyakartaan, arsitektur gaya yogyakarta (RTLH), penanda keistimewaan (data dan potensi kelurahan), dan lain sebagainya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sambutannya mengatakan, prioritas pembangunan daerah yang perlu kolaborasi antar daerah antara lain adalah Pembangunan Infrastruktur di Prambanan-Lemahbang, Penataan Sumbu Filosofi, Penataan Kawasan Menoreh, Penataan Pantai Selatan, Pengembangan Kawasan Perkotaan Yogyakarta.
“Pembangunan di DIY masih mengarah pada mainstream budaya dalam segala bidang pembangunan, optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi, Reformasi Birokrasi yang lebih Kreatif Inovatif dan Cepat Tanggap,” ujarnya.
Tambahnya, Desa Mandiri Budaya menjadi bagian target capaian kinerja pembangunan daerah.
“Diharapkan desa-desa dapat menjadi contoh dan tumbuh bekembang pesat, bukan justru menjadi ketergantungan. Pada tahun 2021 ini telah ditetapkan 18 desa mandiri budaya, sehingga ada tambahan 8 desa mandiri budaya yang baru. jika terdapat 8 desa budaya yang telah menjadi desa mandiri budaya, semestinya muncul desa budaya yang baru untuk dibina secara lintas opd agar naik status menjadi desa mandiri budaya. desa mandiri budaya dapat menjadi lumbu budaya dan kearifan loka, lumbung ekonomi, lumbung sumber daya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, BKK Danais ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk mencapai hasil pencapaian kinerja maksimal di TA 2022.
“Bantuan BKK Danais TA 2022 ini membantu pemerintah terutama di kelurahan untuk bersama-sama bergotong royong menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta memberdayakan masyarakat dan menciptakan investasi bagi masyarakat,” ujarnya.
(*/N1)