NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas yang digelar di Gedong Pracimosono Komplek Kepatihan, Jumat (3/6/2022).
Gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas ini dilakukan dengan menyerahkan secara simbolis data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akte Kelahiran kepada beberapa penyandang disabilitas.
Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X berharap melalui pencanangan tersebut seluruh jajaran pemerintahan, baik Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten/kota di DIY, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-DIY mampu mengoptimalkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan pelayanan yang baik akan mewujudkan kepuasan masyarakat sebagai indikator dalam keberhasilan tata kelola pemerintahan,” ujar Paku Alam.
Sementara itu Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia menyambut baik pencanangan tersebut.
Ankie menyebut jika pihaknya terus berupaya mengajak Pemerintah Daerah di Indonesia untuk bersinergi melakukan percepatan pendataan penyandang disabilitas.
“Dokumen kependudukan sebagai hak dasar bagi penyandang disabilitas, sehingga dapat mengakses semua layanan publik dalam berbagai sektor, yaitu seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan lain sebagainya,” bebernya.
Selain itu lanjutnya, dengan adanya pencanangan tersebut dapat memajukan UMKM yang dijalankan oleh penyandang disabilitas.
“Sehinga penyandang disabilitas sebagai salah satu langkah konkret dalam memfasilitasi peningkatan kemampuan diri penyandang disabilitas, yakni memberikan akses penyandang disabilitas untuk berwirausaha,” katanya.
(Han/N1)