Home / News

Sabtu, 4 Juni 2022 - 13:21 WIB

Pemprov DIY Canangkan Gerakan Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. Foto: Humas Pemkot Yogya

Pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas. Foto: Humas Pemkot Yogya

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas yang digelar di Gedong Pracimosono Komplek Kepatihan, Jumat (3/6/2022).

Gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas ini dilakukan dengan menyerahkan secara simbolis data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akte Kelahiran kepada beberapa penyandang disabilitas.

Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X berharap melalui pencanangan tersebut seluruh jajaran pemerintahan, baik Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten/kota di DIY, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-DIY mampu mengoptimalkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Baca juga   KPK Ingatkan Area Rawan Korupsi, Bupati Temanggung Komitmen Bersih

“Diharapkan dengan pelayanan yang baik akan mewujudkan kepuasan masyarakat sebagai indikator dalam keberhasilan tata kelola pemerintahan,” ujar Paku Alam.

Sementara itu Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia menyambut baik pencanangan tersebut.

Ankie menyebut jika pihaknya terus berupaya mengajak Pemerintah Daerah di Indonesia untuk bersinergi melakukan percepatan pendataan penyandang disabilitas.

Baca juga   Sekolah di Kota Yogya Mantapkan Kesiapan PTM 100 Persen

“Dokumen kependudukan sebagai hak dasar bagi penyandang disabilitas, sehingga dapat mengakses semua layanan publik dalam berbagai sektor, yaitu seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan lain sebagainya,” bebernya.

Selain itu lanjutnya, dengan adanya pencanangan tersebut dapat memajukan UMKM yang dijalankan oleh penyandang disabilitas.

“Sehinga penyandang disabilitas sebagai salah satu langkah konkret dalam memfasilitasi peningkatan kemampuan diri penyandang disabilitas, yakni memberikan akses penyandang disabilitas untuk berwirausaha,” katanya.

(Han/N1)

Share :

Baca Juga

Foto: Ist

News

UU Nomor 7/2017 Jadi Dasar Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu
Warga bergotong royong membersihkan rumah yang roboh akibat longsor di Temanggung. (Foto: MCTEMANGGUNG)

News

Hujan Deras di Temanggung, Rumah Kholiq Hidayat Roboh
Foto ilustrasi aktivitas di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Foto: AP II

News

Angkutan Udara Nataru Berjalan Lancar, Lalu Lintas Penerbangan Meningkat Pesat
Ilustrasi. Foto: BMKG

News

Cuaca Ekstrim di Wilayah Jateng 30 Maret – 1 April 2022, Begini Penjelasan BMKG
Foto: KAI

News

Ini Aturan Terbaru Perjalanan Menggunakan KA Jelang Lebaran 2022
Presiden Joko Widodo melantik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Foto: BPMI SETPRES

News

Presiden Lantik Komisioner KPU dan Bawaslu
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut. Foto: Humas Polri/TBNews

News

Kapolri: Korban Meninggal Dunia 125 Orang, Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan
Foto: Ist

News

Gawat! 6 dari 7 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di Sumut