Home / Peristiwa

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:19 WIB

Penampakan Hiu Tutul Seberat 1,5 Ton yang Terdampar dalam Kondisi Mati di Pantai Nyamplong Kobong Jember

Hiu tutul dengan panjang 7 meter dengan lebar 1,5 meter dan bobot sekitar 1,5 ton ditemukan mati terdampar di Pantai Nyamplong Kobong Jember. Foto: Ist

Hiu tutul dengan panjang 7 meter dengan lebar 1,5 meter dan bobot sekitar 1,5 ton ditemukan mati terdampar di Pantai Nyamplong Kobong Jember. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Jember – Seekor hiu tutul atau hiu paus (Rhycodon Typus) terdampar dalam kondisi mati di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (14/7/2022).

“Kami menerima laporan dari nelayan pukul 09.00 WIB bahwa ada hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, sehingga kami langsung menuju ke lokasi,” kata Kepala Satpolair Polres Jember AKP M Na’i di Jember.

Menurutnya, panjang ikan hiu tutul itu sekitar 7 meter dengan lebar 1,5 meter dan bobotnya sekitar 1,5 ton, sehingga pihaknya bersama nelayan, Dinas Perikanan dan Polsek Gumukmas agak kesulitan untuk mengevakuasi ikan hiu tersebut ke tepi pantai.

Baca juga   Menuju YIA Tangguh Gempa-Tsunami, AP I-BMKG Gelar Edukasi Mitigasi Bencana

“Hiu tutul itu dalam kondisi mati, sehingga kami berusaha mengevakuasi bangkainya ke daratan untuk dikuburkan. Namun, evakuasi selama tiga jam belum membuahkan hasil,” katanya.

Bangkai ikan hiu tutul itu rencananya dikuburkan di daratan tepi pantai agar tidak menjadi tontonan warga di sekitar Pantai Nyamplong Kobong dan petugas juga berkoordinasi dengan pihak BKSDA Jember.

“Terkait penyebab hiu tutul terdampar di pantai kemungkinan karena kondisi cuaca ekstrem di Samudera Hindia, terutama di wilayah pantai selatan Jember selama beberapa hari terakhir,” katanya.

Ia menjelaskan BMKG menyampaikan informasi bahwa tinggi gelombang di perairan selatan Jember di atas 5 meter dan angin kencang, sehingga kemungkinan ikan hiu tersebut dibawa arus ke tepi dan terdampar di Pantai Nyamplong Kobong karena cuaca ekstrem.

Baca juga   Isu Fenomena Chemtrails yang Akibatkan Mewabahnya Omicron, Begini Penjelasan Lengkap BMKG

Ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.

Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup, harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, harus dikubur.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bangkitkan Semangat 45, Bupati Kudus Hartopo Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih
(Foto: Dok.ISI Surakarta)

Peristiwa

Talkshow dan Workshop Awali Event “Nyantel#2” DKV ISI Surakarta
Sebanyak 86 pasien Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang terdampak banjir. Foto: MC Kota Singkawang

Peristiwa

86 Pasien RSUD Abdul Aziz Singkawang Terendam Banjir, Siang Tadi Air Mulau Surut
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo secara simbolis menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas berat. (Foto:nyatanya.com/Humas Sleman)

Peristiwa

Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas Berat
Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X ketika melantik 64 orang Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemda DIY, Jumat (3/12/2021) di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Wagub DIY Sri Paduka Paku Alam X Lantik Pejabat Eselon III dan IV
Ilustrasi. Foto: Ist

Peristiwa

Bocah Terkena Peluru Nyasar di Sleman Sudah Membaik, Begini Kata Kapolda DIY
Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantul periode 2021–2026 resmi dikukuhkan di Pendopo Manggala Kompleks Pemda II Manding, Rabu 6 Oktober 2021. (Foto:MC Bantul)

Peristiwa

Kepengurusan MUI Kabupaten Bantul 2021-2026 Resmi Dikukuhkan
(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp)

Peristiwa

Ini Pemandangan Ujian Perangkat Desa Serentak di Kediri