NYATANYA.COM, Kupang – Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan, penataan Kawasan Kota Kupang tersebar di tiga lokasi yaitu Pantai Kelapa Lima, Kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK), dan Koridor 3 Jalan Frans Seda. Luasan kawasan yang dilakukan penataan adalah 5,19 Hektare.
“Penataan tiga lokasi yang sudah selesai ini merupakan tahap pertama penataan Kota Kupang. Sementara tahap kedua sudah dalam proses perencanaan dan diharapkan mulai dilelang pada tahun ini,” kata Diana melalui siaran pers yang diterima pada Kamis (24/3/2022).
Penataan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT dengan kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) Tbk dan PT Yodya Karya (Persero) Tbk – KSO PT Kencana Layana Konsultan sebagai manajemen konstruksi.
Penataan dilakukan sejak Oktober 2020 dan selesai pada Februari 2022 dengan biaya sebesar Rp81 miliar bersumber dari APBN TA 2020-2021 (MYC).
Penataan kawasan Pantai Kelapa Lima yang merupakan sentra penjualan ikan bagi masyarakat setempat dilakukan dengan menata PKL yang dapat menampung 96 kios, mengembalikan view ke arah pantai, serta memaksimalkan ruang terbuka publik.
Lingkup pekerjaannya yaitu jetty pedagang/pier kuliner, gazebo, open theater, break water, stepping plaza, plaza pedestrian/promenade, toilet, toko bunga, pos jaga, dan drainase.
Untuk penataan kawasan Kota Lama atau Pantai LLBK dilakukan dengan menghubungkan poros utama dengan material hardscape, menata PKL yang dapat menampung 44 kios, dan meningkatkan kualitas ruang terbuka.
Pekerjaan yang dilakukan di kawasan ini diantaranya renovasi heritage harbour, renovasi pier dan view deck, jetty pedagang, gazebo timor, tugu selamat datang, sea wall, toe protection, stepping plaza, promenade, jalan cobble stone, jalan aspal, toilet, toko bunga, dan drainase.
Kemudian dilakukan juga penataan koridor tiga Jalan Frans Seda dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka publik dan lansekap kawasan. Pekerjaan penataannya melingkupi pedestrian, street furniture, dan drainase.
“Dengan penataan ini kawasannya menjadi lebih bersih dan rapi sehingga diharapkan dapat menjadi icon dan destinasi wisata baru di Kota Kupang. Kami berpesan kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memelihara kawasan ini agar tidak cepat rusak,” pesan Diana.
(N1)
Sumber: InfoPublik.id