NYATANYA.COM, Jakarta – Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mulai dibuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) mulai 31 Maret hingga 15 April 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), yang juga Ketua merangkap Anggota Pansel, Usman Kansong, menjelaskan pendaftaran dibuka karena masa keanggotaan KPI Pusat Periode 2019-2022 segera berakhir.
“Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022,” ujar Dirjen IKP Kominfo di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Menurut Usman Kansong, pembukaan pendaftaan Calon Anggota KPI Pusat ini sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Saat ini pansel sudah mulai bekerja untuk menjaring pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat yang dilaksanakan secara daring.
“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman website seleksi.kominfo.go.id,” jelasnya.
Lebih lanjut Usman menjelaskan, Menteri Kominfo Johnny G Plate telah menetapkan delapan orang anggota pansel yang memiliki kapasitas dan keahlian.
Delapan anggota pansel tersebut antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
Usman juga mengungkapkan, akan ada beberapa tahapan yang harus dijalani Calon Anggota KPI Pusat, mulai dari pendaftaran dan verifikasi administrasi hingga ke tahapan berikutnya.
“Meliputi seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara,” tuturnya.
Seleksi Calon Anggota KPI Pusat dipastikan bersifat terbuka dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat.
“Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan uji kecakapan dan kelayakan fit and proper test,” pungkasnya.
(N1)
Sumber: InfoPublik.id