Home / Peristiwa

Senin, 17 Januari 2022 - 20:57 WIB

Penertiban Knalpot Brong di Kudus

(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj)

(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj)

NYATANYA.COM, FOTO – Polisi menunjukkan sejumlah knalpot “racing” hasil penertiban oleh jajaran Satlantas Polres Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Senin (17/1/2022). Satlantas Polres Kudus sejak dua pekan terakhir berhasil mengamankan ratusan knalpot “Brong” atau racing dan selanjutnya knalpot tersebut dimusnahkan karena melanggar ketentuan. (*)

Baca juga   Sudah Jadi Tradisi, Darusan Umum 1443 Hijriah di Masjid Agung Kudus Resmi Dibuka

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Remaja pemilik sajam saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Kulon Progo. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

Peristiwa

Bawa Celurit dan Sajam untuk Tawuran, 2 Remaja Lulusan SMP Ini Dicokok Polres Kulon Progo
Kondisi mobil Suzuki Ertiga dengan nopol AE 1454 CD yang tercebur jurang di Tawangmangu, Sabtu (4/6/2022) malam. Foto: Ist

Peristiwa

Tak Kuat Nanjak, Suzuki Ertiga Asal Madiun Tercebur Jurang di Tawangmangu, Begini Kondisinya
Aktivitas Gunung Semeru yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, Selasa (6/12/2022). Foto: PVMBG

Peristiwa

AKtivitas Gunung Semeru Didominasi Letusan dan Gempa Guguran
Simulasi gempa bumi dan tsunami di SD Nomor 2 Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Selasa (24/5/2022). Foto: Amiriyandi/ InfoPublik

Peristiwa

GPDRR 2022, Edukasi Generasi Muda Melalui Simulasi Bencana di Sekolah
Upacara Perayaan HUT ke-75 Pemkot Surakarta berlangsung khidmad dan segerhana. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Gibran Rakabuming Raka, Pimpin Upacara Hut ke-75 Pemkot Surakarta
Petugas gabungan melalukan penertiban parkir liar di Jalan Kleringan. Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Dishub Kota Yogya Intensifkan Operasi Gabungan Parkir Liar, Sejumlah Lokasi Ini Jadi Sasaran
Barang bukti yang disita dari tersangka Agus Mulia. (Foto: Mediacenter Riau)

Peristiwa

Terlibat Peredaran Narkoba, Mantan Sipir Lapas Bengkalis Jalani Sidang, Ini BB yang Disita
Diskominfosan Kota Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi bersama penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi pada Rabu (19/1/2022) di Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

30 Tiang Fiber Optik Tak Berizin di Kota Yogya Dicabut Diskominfosan dan Satpol PP