Home / News

Jumat, 18 Maret 2022 - 15:43 WIB

Pengemudi yang Halangi Mobil Ambulans di Tangerang Ternyata Bukan Pegawai Kejaksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi terkait pemberitaan pengendara Mercedes yang menghalangi mobil ambulans di Tangerang. Pengemudi Mercedes dipastikan bukan pegawai Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pengemudi mobil Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB, atas nama Hildam bukan pegawai Kejaksaan.

Dalam video yang viral di media sosial, Sumedana menyatakan bahwa insiden antara mobil ambulans Puskesmas Cisoka dengan mobil Mercedes putih terjadi di Tol Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/3) sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil Mercedes tersebut dikemudikan oleh Hildam.

Saat itu, mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Ketika berada di ruas jalan tol, ambulans sudah menyalakan rotator dan sirine dari kejauhan.

Baca juga   Komnas HAM Imbau Kejagung Ajukan Kasasi Soal Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Namun, mobil Mercedes putih di depannya tidak memberikan jalan. Bahkan, ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba Mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.

Alhasil, terjadi gesekan antara keduanya yang mengakibatkan spion sebelah kiri mobil Mercedes tersebut rusak. mobil mercedes tersebut berusaha mengejar dan menyalip ambulans dan mengikuti sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketika tiba di RSUD Kab Tangerang, pengemudi Mercedes menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul) lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar.

Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggung jawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil mercedes. Pengemudi mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan).

Baca juga   Kejagung Periksa Barang Bukti Elektronik Kasus Izin Ekspor CPO

Pengemudi Mercedes akhirnya hanya mengambil KTP pengemudi ambulans.

“Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket,” terang Sumedana.

Sekitar pukul 11:00 WIB, pengemudi ambulans datang ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PRJ Bitung.

Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan dan informasi kepada masyarakat atas pemberitaan dimaksud.

(N1)

Share :

Baca Juga

Ganjar Pranowo. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

News

Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Mikro Darurat Terancam Sanksi
Polres Bantul dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melarang pemudik dan wisatawan lewat jalur Cinomati. (Foto: Ist)

News

Agar Perjalanan Kamu Nyaman Sekaligus Aman, Jangan Coba-coba Lewat Tanjakan Cinomati
Sebagian pedagang Pasar Sentul mulai memindahkan barang-barang dagangan ke shelter sementara di Jalan Babaran. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pedagang Pasar Sentul Mulai Pindahan ke Shelter Sementara di Jalan Babaran
Foto: Istimewa/Dok. Kemnaker

News

Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Ketenagakerjaan
Para pemangku wilayah dan tokoh masyarakat Kotagede berfoto bersama GKR Hemas. (Foto:Pemkot Yogya)

News

Harapan Warga Kotagede, Revitalisasi Situs Peninggalan Kraton Mataram
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Tunda Sekolah Tatap Muka, Positif Covid-19 Pada Anak di Yogya 2.051 Kasus
BRIN dan LPDP siap wujudkan calon talenta bidang nuklir. (Foto: Humas BRIN)

News

Dukung Pengembangan Proyek Strategis, BRIN Gandeng LPDP Wujudkan Kualitas SDM Bidang Nuklir
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

News

Kedepankan Konsep Ramah Lingkungan, Presiden: 70 Persen Wilayah IKN Nusantara Area Hijau