Home / Peristiwa

Sabtu, 30 April 2022 - 16:02 WIB

Pengin Bergaya Nggak Punya Duit, Warga Gunungkidul Gadaikan Motor Teman

Tersangka penggelapan motor ES ditangkap polisi beserta barang bukti. (Foto: Dok.Polres Sleman)

Tersangka penggelapan motor ES ditangkap polisi beserta barang bukti. (Foto: Dok.Polres Sleman)

NYATANYA.COM, Sleman – Warga Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, ES (26) tak tau diri. Penginnya bergaya tapi teman sendiri dijadikan korban.

Pasalnya ES tega menggelapkan dan menjual motor temannya demi untuk memenuhi keinginannya bergaya dan main judi online. Kelakuannya terbongkar, dan ES dicokok Polsek Mlati.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban AP (30) warga Kelurahan Sinduadi, Mlati, Sleman. Kedatangnnya untuk meminjam sepeda motor Honda Vario milik korban untuk keperluan.

“Pelaku datang pinjam motor berdalih untuk keperluan mengambil handphone. Korban yang sudah saling kenal tanpa menaruh curiga memberikan kunci motor berikut STNK miliknya,” katanya, Jumat (29/4/2022)

Baca juga   Nekat Nyolong Motor di Pesantren, Dua Warga Pandak Bantul Dicokok Polisi

Setelah lama menunggu, pelaku tidak kunjung kembali mengembalikan motor. Korban sudah berusaha menelpon pelaku namun tidak nomornya sudah tidak aktif.

“Korban pun mencari di sejumlah lokasi tetapi juga menemuinya. Akhirnya korban melapor ke Polsek Mlati,” ungkapnya.

Berbekal informasi dari korban, Polsek Mlati kemudian mencari keberadaan pelaku. Alhasil unit Reskrim Polsek Mlati mengetahui keberadaan pelaku di Terminal Tirtonadi Surakarta Jawa Tengah.

“Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang makan di Terminal Tirtonadi Surakarta,” jelasnya.

Baca juga   Sandiaga Uno: WJNC #6 Acara Terbaik Pariwisata Indonesia

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo menambahkan, modus pelaku meminjam sepeda motor lalu dijual. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk mencukupi gaya hidup seperti membeli tas, kaos, jaket, sepatu.

“Selain itu uang juga digunakan untuk bermain judi online,” kata dia.

Dari pengakuan pelaku, motor dijual kepada seseorang di Condongcatur Depok Sleman dengan harga Rp3,7 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUH Pidana dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Pekalongan, Nur Agustin. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Korban Kasus Kekerasan di Kota Pekalongan Dominan Dialami Perempuan
Korban lakalantas digendong polisi untukmendapatkan perawatan medis. Foto: Dok.Polres Bantul

Peristiwa

Unik, Korban Lakalantas di Bantul Ini Hanya Mau Ditolong Pak Polisi
Tersangka RG diringkus bersama barang bukti merpati balap yang dicurinya. (Foto: Dok.Polsek Kalasan)

Peristiwa

Terdesak Masalah Ekonomi, Pria Asal Bantul Curi Merpati Balap Senilai Rp5 Juta di Kalasan
Bakti sosial mewarnai peringatan HUT ke-52 Bank Bapas 69. (Foto:Humas/beritamagelang)

Peristiwa

HUT ke-52, Bank Bapas 69 Gelar Bakti Sosial
Sejumlah wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata Pantai Air Manis Padang terjaring razia yang dilakukan Jajaran Polsek Padang Selatan pada Selasa (21/12/2021). (Foto: MC Padang)

Peristiwa

Polsek Padang Selatan Razia Vaksinasi di Kawasan Objek Wisata
Komunitas Dongeng Indonesia bekerjasama dengan layanan mobil keliling Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengadakan trauma healing di Posko Penyintas Semeru, Senin (20/12/2021). (Foto: MC Kab. Lumajang)

Peristiwa

Komunitas Dongeng Indonesia Bantu Trauma Healing Penyitas Erupsi Semeru
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

Peristiwa

Foto: Upacara Melasti di Surabaya
Mobil Pikap menabrak pohon hingga tumbang di Jalan Dharmawangsa Surabaya, Jumat (4/11/2022). Foto: selalu.id

Peristiwa

Hindari Pejalan Kaki, Pikup Tabrak Pohon hingga Tumbang di Surabaya