NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen menyiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Salah satunya dengan melakukan review dan mengukuhkan pengurus baru 33 Kampung Tangguh Bencana (KTB) Kota Yogyakarta periode 2022-2025.
Pengukuhan pengurus baru itu menjadi momentum untuk terus menyiapkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi dan mitigasi atau meminimalisir risiko bencana.
“Perlu upaya mitigasi penanggulangan bencana secara terus-menerus dan berkesinambungan agar ancaman bencana dapat diminimalisir risikonya oleh seluruh pemangku kepentingan. Dilakukan secara menyeluruh oleh berbagai kelompok masyarakat dan komunitas,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi saat pengukuhan pengurus KTB dan apel siaga relawan di Lapangan Balai Kota Yogyakarta, Minggu (4/12/2022).
Menurutnya pengurus KTB harus bisa bekerja dengan ikhlas, semangat kerelawanan dan atas nama kemanusiaan.
Pengukuhan pengurus KTB menjadi salah satu persiapan masyarakat dalam mengantisipasi dan melakukan mitigasi bencana di wilayah Yogyakarta.
Pihaknya juga mengingatkan bencana yang terjadi seperti bencana gempa bumi di Cianjur belum lama ini.
“Di wilayah Kota Yogyakarta juga bisa terjadi karena kita punya pengalaman 2006 sehingga ada potensi bencana gempa. Dari kejadian itu kita diingatkan kembali pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Terlebih, di musim penghujan bencana hidrometeorologi seperti angin kencang, tanah longsor, kebakaran lahan, puting beliung, dan banjir dapat mengancam,” terangnya dikutip dari portal resmi Pemkot Yogya.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan alat (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) kepada 8 Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang dibentuk tahun 2022 di Kota Yogyakarta.
Sumadi menegaskan keberadaan KTB maupun SPAB penting agar apabila terjadi bencana dapat ditanggulangi dengan cepat dan tepat sasaran dan meminimalisir korban.
“Kami juga berharap, dengan mitigasi bencana yang baik dari KTB dan SPAB dapat meningkatkan kepedulian akan berbagai potensi ancaman bencana di Kota Yogyakarta. Mari kita terus tingkatkan kewaspadaan, kita siagakan pikiran, fisik, maupun psikis dalam mengantisipasi kemungkinan datangnya bencana,” tambah Sumadi.
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta, Nur Hidayat menyebut dari 145 KTB di Kota Yogyakarta sebanyak 115 KTB di antaranya telah habis masa bakti kepengurusannya.
Untuk itu melalui APBD Perubahan Kota Yogyakarta tahun 2022, BPBD Kota Yogyakarta melaksanakan review pengurus KTB di 35 kampung.
Namun pelaksanaanya menjadi 33 KTB karena menyesuaikan regulasi terkait pedoman pembentukan pengurus kampung.
“KTB diharapkan memiliki kemampuan dalam merespon suatu kejadian bencana dan tangguh dalam mengantisipasi kejadian bencana,” ujar Nur.
Dia menyampaikan sebagian pengurus lama juga ada yang sudah meninggal.
Dikhawatirkan dengan masa pengurus KTB yang habis, tidak ada yang bertanggung jawab.
Oleh sebab itu dilakukan review kepengurusan KTB. Satu KTB memiliki 35 orang pengurus.
Adapun sisa 82 KTB yang habis masa kepengurusannya akan dilakukan review secara bertahap.
“Ancaman bencana yang ada di depan mata adalah bencana sampah. Untuk itu KTB diharapkan juga mampu berperan serta dalam mengatasi ancaman bencana sampah. oleh karena itu kegiatan ini mengambil tema bumi memanggil, KTB peduli ancaman bencana sampah,” tandasnya.
(*/N1)