Home / Plus

Rabu, 14 September 2022 - 22:40 WIB

Pengusaha UMKM Didorong Miliki NIB dan Sertifikat Halal

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang bersama pelaku usaha Desa Gulon dan Desa Sirahan, Salam, di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Selasa (13/9/22) Foto: Humas/beritamagelang

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang bersama pelaku usaha Desa Gulon dan Desa Sirahan, Salam, di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Selasa (13/9/22) Foto: Humas/beritamagelang

NYATANYA.COM, Magelang – Pelaku usaha mikro kecil dari Desa Gulon dan Desa Sirahan, Salam, Magelang antusias mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang diselenggarakan di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Selasa (13/9/22).

Bimtek itu digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang.

“Pelaku usaha UMKM mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi, telah terbukti bahwa di masa-masa terjadi krisis ekonomi karena pandemi Covid-19, UMKM tetap tangguh memiliki daya tahan yang kuat dibandingkan dengan usaha menengah besar yang mengalami pertumbangan. Saat ini pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi karena akibat pandemi Covid-19,” ungkap Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo saat membuka bimtek.

Upaya untuk mendorong ekonomi salah satunya yaitu kebijakan yang semakin memudahkan jalannya investasi terutama bagi pelaku usaha UMK yaitu dengan pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga   Tradisi Yaa Qowiyyu Jadi Berkah Bakul Apem

Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) juga merupakan sistem yang memudahkan pelaku usaha untuk memiliki izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

“OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha karena produk yang berupa NIB adalah sebagai tanda pengenal usahanya,” ujar Supriyadi, narasumber OSS RBA dari DPMPTSP Kabupaten Magelang.

Selain NIB, bagi pelaku usaha yang mempunyai usaha dalam bentuk pangan juga harus mempunyai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikat Halal.

Dalam pembuatan SPP-IRT dan Sertifikat Halal tentunya sudah wajib mempunyai NIB terlebih dahulu.

Narasumber dari Dinas Kesehatan, Rudy Agustiono menjelaskan prosedur dan persyaratan pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Adapun tahapannya yaitu pemohon melakukan Pengajuan Permohonan, lalu Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang akan mengevaluasi dokumen permohonan.

Baca juga   Bumbu Indonesia Jadi Cendera Mata Pembalap MotoGP Mandalika 2022

Selanjutnya pemohon harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Setelah itu Dinas Kesehatan memeriksa sarana produksi pangan IRT dilanjutkan pemberian nomor P-IRT dan penyerahan SPP-IRT.

Pemberian sertifikat halal juga mempunyai kegunaan baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.

“Kegunaan sertifikat halal diantaranya yaitu melindungi konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal, memberikan rasa aman bagi konsumen, membangun kepercayaan dan loyalitas terhadap konsumen untuk produk yang dikeluarkan, daya saing akan menjadi lebih tinggi serta akan membuat ketenangan bagi produsen dan kepastian hukum bagi konsumen,” jelas Asnawi, narasumber pendamping produk halal Walisongo Halal Center UIN Walisongo Semarang.

Setelah mengikuti Bimtek ini, para pelaku UMKM yang hadir diharapkan mempunyai NIB untuk izin usahanya serta melengkapi izin usaha dengan SPP-IRT dan sertifikat halal.

(*/N3)

Share :

Baca Juga

Foto: MC Kab.Kudus

Plus

Bantu 10 Rumah Sederhana Layak Huni, Bupati Kudus Apresiasi PT Djarum
Dalam Acara Pemilihan Duta GenRe Jawa Tengah, putra Kabupaten Sukoharjo Ajib Rahmad berhasil menyabet Juara Satu dan akan mewakili Provinsi Jawa Tengah dalam event Nasional yang akan berlangsung pada Bulan Maret 2022. (Foto: Diskominfo Jateng)

Plus

Duta GenRe Putra Sukoharjo Raih Juara 1 Jawa Tengah
Kelompok Tani Winongo Asri berada di RW 07 Kelurahan Patangpuluhan. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

Plus

Klomtan Winongo Asri Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kampung Sayur
Siapa sangka jika minyak jelantah alias mijel bisa diolah menjadi sabun cuci, Susi sudah membuktikannya. (Foto: Diskominfo Klaten)

Plus

Susi Sukses Olah Mijel Menjadi Sabun Cuci
Para pemenang Lomba Lerdas Cermat Sejarah Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

Plus

Historical Trail Konsep Baru LCC Sejarah Kota Yogya, SMA Teladan Juara 1
Foto: Humas Kemenag

Plus

104 Lembaga Halal Luar Negeri Ajukan Saling Keberterimaan dengan Indonesia
Chodarsin di tengah kebun tanaman anggur miliknya. (Foto: istimewa)

Plus

Merawat Tanaman Anggur, Pemupukan Rutin Gunakan Pupuk Cair Organik
Demplot budidaya bunga Bougenville di Desa Paten. Foto: beritamagelang

Plus

Di Tangan Petani Milenial Desa Paten, Satu Batang Bunga Bougenville Bisa Lahirkan Puluhan Warna Cantik