NYATANYA.COM, Semarang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Abyan Zulfikar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa pil koplo, Kamis (14/4/2022). Pil koplo dicampurkan pada makanan orek tempe dalam dua kemasan plastik.
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, dalam keterangan resminya mengatakan, penggagalan itu bermula ketika petugas menerima kiriman barang yang ditujukan untuk warga binaan melewati layanan drive thru di lapas.
Menurut Tri, petugas yang jaga pada pendistribusian melakuan pemeriksaan , termasuk mengecek rasa makanan yang dikirimkan tersebut.
Bermula dari saat akan didistribusikan, terpantau gerak-gerik narapidana yang mencurigakan. Yang bersangkutan terlihat buru-buru ingin segera mendapatkan kiriman makanan tersebut.
“Saat dicek oleh petugas, makanan itu memiliki tekstur warna yang berbeda dan ternyata rasanya pahit pekat,” kata dia.
Usut punya usut, dua bungkus masakan orek tempe tersebut ternyata sudah dicampuri obat keras daftar G. Selanjutnya, bungkusan dan masakan orek tempe dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Diketahui, napi yang akan menerima barang kiriman itu adalah HK. Ia selanjutnya dimintai keterangan. Kepada petugas, HK mengaku telah mencampur 60 butir pil koplo yang telah digerus dan dilumat ke dalam masakan orek tempe.
“Pelaku langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi karena melanggar tata tertib di lapas. Sanksinya, bisa dicabut hak-haknya, seperti hak remisi dan pembebasan bersyarat,” jelas Tri Saptono.
(*)