Home / Peristiwa

Senin, 9 Mei 2022 - 13:07 WIB

Penyidik Amankan 15 Rekening dan Aset Polisi Tajir yang Miliki Tambang Emas Liar di Kaltara

Polda Kaltara menggelar konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara terkait kasus polisi tajir Briptu HSB pemilik tambang emas liar, Senin (9/5/2022). Foto: Ist

Polda Kaltara menggelar konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara terkait kasus polisi tajir Briptu HSB pemilik tambang emas liar, Senin (9/5/2022). Foto: Ist

NYATANYA.COM, Bulungan – Penyidik Polda Kalimantan Utara menyita 15 rekening bank terkait dengan kasus yang menjerat polisi tajir, Briptu HSB, salah satunya dugaan penambangan emas liar di Sekatak, Bulungan, Kaltara.

“Rekening semua yang kita temukan, rekening di rumahnya, baik itu istri, ibu, dan semuanya karena kita kemarin menjerat dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). (Rekening) kita amankan,” kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin (9/5/2022).

Selain rekening HSB dan keluarganya, penyidik juga mengamankan rekening atas nama orang lain dan beberapa catatan alat bukti transfer uang.

“Itu kami amankan juga untuk dianalisis alasan atau modus pemberian tersebut,” ujarnya.

Jika ada indikasi uang turut mengalir kepada pejabat tertentu yang berkaitan dengan wewenang dan jabatannya, polisi juga akan menggelar perkara.

“Tujuannya untuk melihat apakah itu masuk ranah korupsi atau tidak,” ujarnya.

Terhadap 15 rekening yang diamankan, Polda belum menyimpulkan nilai total dana yang tersimpan di dalamnya.

“Nilainya belum bisa kita buka karena kami harus menggunakan otoritas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang memiliki kewenangan. Dan kami juga sudah mengajukan untuk dapat mengakses terkait dengan isi rekening tersebut,” ujarnya.

Baca juga   Tilik Bayi Kembar Siam, Ganjar Pastikan Tim Medis Siapkan Penanganan

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Kalimantan Utara, HSB yang notabene berpangkat Briptu dan bertugas di Ditpolair Polda Kalimantan Utara diduga memiliki penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Dari proses penyidikan, penyidik menyangkakan Pasal 158 juncto Pasal 160 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Ia diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Briptu HSB juga diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal, seperti baju bekas dan narkotika. Yang di kemudian hari ditemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas.

Atas kegiatan ilegal itu, HSB juga dijerat Pasal 112 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Termasuk Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 2 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang Dilarang Impor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga   Hendak Wisata ke Pantai, Bus Terguling, 7 Penumpang Luka

Ia juga dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Berdasarkan analisis dan informasi bahwa terdapat upaya nyata dari HSB menghilangkan barang bukti sehingga kami melakukan penangkapan pada 4 Mei di Bandara Juwata Tarakan,” ujar AKBP Hendy.

Atas kasus tambang emas ilegal milik HSB sebelumnya pada 30 April 2022, penyidik telah menangkap lima orang lain yakni MI (koordinator), HS alias Eca (mandor), M alias Maco (penjaga bak), BU (sopir), dan I (sopir truk sewaan).

Adapun alat bukti yang sudah diamankan mencakup 3 ekskavator, 2 truk, 4 drum sianida, dan 5 karbon perendaman.

Tim khusus Polda Kalimantan Utara juga berhasil mengamankan sembilan speedboat milik oknum Polri Briptu HS.

Selain itu, tim yang dibentuk oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan saat ini masih melakukan pengecekan 10 kontainer dengan menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai, di Pelabuhan Malundung.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat kunjungan kerja di Klaten. (Foto: Humas Pemkab Klaten)

Peristiwa

Kunjungi Klaten, Panglima TNI dan Kapolri Minta 3T Diperketat
Warga negara Malaysia sekaligus General Manager PT Sawit Graha Manunggal atau SGM, Mohamed Bin Maidin (62) yang meninggal dunia di RSUD Tamiang Layang Minggu (6/2/2022) dan dinyantakan positif Covid-19, diduga terpapar virus tersebut di Banjarmasin. (Foto: mitra diskominfo kalteng/ely)

Peristiwa

Diduga Terpapar Covid-19 di Banjarmasin, Warga Malaysia Meninggal Dunia di Tamiang Layang
Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo dalam laporannya menyampaikan dukungannya terhadap Gerakan Indonesia Raya Bergema. Foto: nyatanya.com/Humas Pemkab Bantul

Peristiwa

Pemkab Bantul Dukung Indonesia Raya Bergema
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi (kiri) saat menjadi narasumber Ngobrolin Jogja yang disiarkan melalui kanal Youtube Humas Jogja dengan mengangkat tema Pengusulan Serangan Umum 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional pada Selasa (30/11/2021). (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Peringatan 1 Maret Menuju Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan migor merek INL merupakan produksi anak usaha Holding Perkebunan PT Industri Nabati Lestari, yang baru dikembangkan saat harga minyak melambung tahun lalu. (Foto: Antara/HO-Kementerian BUMN/Pri)

Peristiwa

Gelar Operasi Pasar Tambahan untuk Migor, BUMN Pakai Merek INL
Memasuki akhir tahun 2021, perekonomian nasional dan global mulai menunjukkan recovery. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pemulihan ekonomi tersebut berdampak positif ke Industri Keuangan Non Bank (IKNB). (Foto: ANTARA)

Peristiwa

OJK Segera Rilis Kebijakan “Countercyclical” Khusus Industri Keuangan Non Bank
Sebanyak 12 pasangan di Kabupaten Klaten mengikuti nikah massal yang digelar Baznas di aula Masjid Raya Klaten, Senin (12/9/2022). Foto: Diskominfo Klaten

Peristiwa

Baznas Klaten Mantu, 12 Pasangan Dinikahkan Gratis
Bupati H Arief Rohman panen perdana padi organik bersama Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, LPPNU, dan PCNU Blora di areal persawahan Desa Sonokidul, Kecamatan Kunduran, Jumat (18/2/2022) sore. (Foto:MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

Panen Perdana, Bupati: Padi Organik Menguntungkan Petani Blora