Home / News

Jumat, 1 Oktober 2021 - 14:44 WIB

Penyitas Covid-19 Kini Bisa Divaksin Setelah Satu Bulan Sembuh

(Foto:Kemenkes)

(Foto:Kemenkes)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan penyintas atau seseorang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 kini bisa disuntikkan vaksin setelah satu bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksinasi Covid-19, dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.

“Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas Covid-19,” kata Maxi di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca juga   Ini Instruksi Presiden atas Kasus Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas.

Dengan demikian Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 sudah tidak berlaku.

Berdasarkan data-data terkini, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi penyintas Covid-19.

Baca juga   Sapa Aruh, Ini Sembilan Imbauan Sri Sultan Jelang Nataru

Dengan demikian telah ditentukan penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sementara untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia. (*)

Share :

Baca Juga

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pembangunan proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 76 km yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Sabtu (13/8/2022). Foto:Dok. Kementerian PUPR

News

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Segitiga Emas Joglosemar, Begini Harapan Menteri PUPR
Dinkopdag Kabupaten Temanggung, mengakui, jika saat ini pasokan minyak goreng curah masih belum sepenuhnya lancar. (Foto: MC.TMG)

News

Pasokan Minyak Goreng Curah di Temanggung Belum Lancar
Foto: selalu.id

News

Tim Pencari Fakta Independen Segera Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Pasien Sembuh Covid-19 DIY, Minggu 15 Agustus 2021 Bertambah 1.318 Orang
Foto: Ist/InfoPublik

News

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi di Wilayah Timur Pulau Bintan
Ilustrasi. Foto: Ist

News

Polisi Pastikan Situasi Terkendali Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung
Pemerintah berencana membatasi penjualan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina imbas kenaikan harga minyak dunia. Foto: Ist

News

Mobil dan Motor Ini Dilarang Isi Pertalite, Daftar MyPertamina Sudah Pasti Ditolak
Foto: ANTARA

News

Tahun Ini, BRI Sudah Salurkan KUR Rp66,99 Triliun