NYATANYA.COM, Klaten – Guna mempercepat penanganan jenazah pasien Covid-19 sesuai prosedur kesehatan di tengah melonjaknya kasus corona di Kabupaten Klaten, Pemkab setempat membentuk Pos Aju khusus tim relawan pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
Pos Aju dibentuk di lima titik dan mencakup 25 kecamatan di Kabupaten Klaten. Pos Aju yang terbentuk akan menunjang Pos Induk tim pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di Mako SAR Klaten, masing-masing berada di eks-kawedanan; Prambanan, Jatinom, Delanggu, Pedan, dan Wedi.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini diambil dengan dilatarbelakangi banyaknya pemakaman pasien Covid-19 yang harus dilaksanakan oleh tim pemulasaran jenazah Covid-19 Kabupaten Klaten dari hari ke hari. Penumpukan data pasien Covid-19 yang harus dimakamkan sesuai prosedur tersebut berdampak beberapa pemakaman tidak dapat dilaksanakan di hari yang sama.
“Kondisi ini tentu akan semakin membebani keluarga pasien, karena jenazah pasien tidak bisa segera dimakamkan karena menunggu tim pemulasaran datang ke lokasi. Saya mendapatkan laporan, ada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal, depresi karena terlalu lama menunggu,” ungkapnya dalam rakor penanggulangan Covid-19 di Pendapa Kabupaten Klaten, Senin (5/7/2021).
Menurutnya selain memberi dampak psikis bagi keluarga pasien, tidak segera tertanganinya jenazah pasien Covid-19 sesuai dengan prosedur tentu dapat membahayakan masyarakat. Sehingga dibutuhkan penangan yang cepat dan tepat.
“Dengan kondisi saat ini, Pos Aju harus segera beroperasi. Agar masyarakat juga teringankan bebannya,” paparnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Sip Anwar mengatakan saat ini terdapat 17 wilayah kecamatan yang telah memiliki tim relawan pemulasaran jenazah khusus pasien Covid-19. Dengan adanya pembagian titik Pos Aju, kecamatan yang telah memiliki tim relawan akan menjadi pendamping bagi wilayah kecamatan yang belum memiliki tim. (*)