NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan DIY akan mempercepat proses testing dan tracing Covid-19. Salah satu upaya yang akan ditempuh ialah melakukan penambahan alat PCR robotik sebanyak dua buah.
Hal ini diungkapkan Sri Sultan saat mengikuti rapat koordinasi tentang testing dan tracing bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan secara daring, Kamis (22/7/2021).
“Untuk mengejar hasil PCR, kami akan menambah dua alat PCR robotik lagi. Ini untuk mempercepat target yang sudah ditentukan Mendagri RI maupun Menkes RI. Kami sudah ada dua alat, tapi kami merasa masih kurang, sehingga akan menambah dua lagi,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan mengatakan, proses testing dan tracing Covid-19 di DIY selama ini minimal perharinya mencapai 2.439 tes dan maksimalnya 10.556 tes. Berdasarkan Instruksi Mendagri RI Nomor 22 Tahun 2021 terkait PPKM Darurat Level 4, rata-rata proses testing dan tracing Covid-19 DIY sudah memenuhi target yakni 7.412 tes.
“Tapi kalau berdasarkan aturan dari Menteri Kesehatan RI yang menargetkan 10.000 tes perhari, ya kita masih di bawah. Dan untuk positivity rate di DIY, kita juga masih di atas angka yang ditetapkan WHO, tapi kecenderungannya terus menurun. Semoga penurunan ini terjadi terus menerus,” papar Sri Sultan.
Sementara itu, Menkomarves RI, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, untuk dapat mengendalikan penyebaran Covid-19, proses testing dan tracing menjadi bagian penting dari proses penanganan. Untuk testing, Luhut mengimbau pelaksanaannya fokus pada positivity rate, tidak hanya jumlah tesnya saja.
“Untuk tracing, saya minta kita bisa kejar target minimal 15 kontak erat persatu konfirmasi positif dalam waktu kurang dari 72 jam. Saya minta kita fokus dulu pada tujuh wilayah aglomerasi dan Bali. Mekanisme yang disusun harus dapat diimplementasi dan dieksekusi secara cepat di lapangan,” imbuhnya.
Luhut menambahkan, bagi para kepala daerah diimbau untuk mempersiapkan sumber daya dukungan untuk kebutuhan tracer, berkoordinasi dengan pimpinan TNI dan Polri di daerah masing-masing, serta mendorong peran Dinas Pemberdayaan Desa atau instansi terkait. (*)