Home / Peristiwa

Kamis, 1 Juli 2021 - 08:39 WIB

Perkantoran di Kompleks Balaikota Terapkan WFO 25 Persen

Perkantoran di Balaikota Terapkan WFO 25 Persen. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Yogya)

Perkantoran di Balaikota Terapkan WFO 25 Persen. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Yogya)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Guna mengendalikan penularan Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta akan menerapkan kebijakan work form office (WFO) sebanyak 25 persen di kantor kompleks Balaikota Yogyakarta.

“Kami sekarang sedang mencoba mengendalikan virus di perkantoran. Makanya kami sekarang akan membuat kebijakan yang work from office di Balai Kota 25 persen,” jelas Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Rabu (30/6/2021).

Dengan kebijakan tersebut, maka pegawai Pemkot Yogyakarta di Balaikota yang melakukan work from home (WFH) sebanyak 75 persen. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diberlakukan WHF sebanyak 50 persen untuk seluruh pegawai lingkungan Pemkot Yogyakarta. Namun untuk WFH 75 persen hanya di kompleks Balaikota karena ada sejumlah pegawai di beberapa perkantoran di Balai Kota terpapar Covid-19.

Baca juga   Tiba di Bandara Sentani, Ganjar Disambut Maskot PON dan Putra-putri Papua

“Kebijakan ini untuk mengkondisikan berbagai macam persoalan berkaitan dengan penularan di kantor, bisa dicegah,” imbuh Wakil Walikota Yogyakarta.

Baca juga   Diancam Dibunuh dan Dipenggal Lehernya, Warga Pendukung Proyek Bendungan Bener Minta Perlindungan Kapolres Purworejo

Menurutnya hampir di semua perkantoran tidak hanya di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang terdapat kasus Covid-19. Penularan di perkantoran karena interaksi di kantor lalu ketika sampai rumah menularkan hingga ke orang- orang rumah. Begitu sebaliknya dari rumah membawa Covid-19 ke perkantoran.

WFO 25 persen bagi pegawai Pemkot Yogyakarta di kompleks Balaikota akan berlaku hingga Senin (5/7/2021). Meski demikian apabila ada kebijakan serupa secara nasional, Pemkot Yogyakarta akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat. (*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bangkitkan Semangat 45, Bupati Kudus Hartopo Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih
Ember berisi nyamuk Wolbachia ditempatkan dengan metode penyebaran berbasis grid dalam luasan 75 meter persegi. (Foto:nyatanya.com/media TWC)

Peristiwa

PT TWC Dukung Pengentasan Demam Berdarah di Sleman
Heroe Poerwadi memimpin jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

Peristiwa

Pemkot Yogya Gelar Prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijoyo
Jumpa pers terkait aksi tawur sarung di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022). Foto: Istimewa

Peristiwa

Marak Tawur Sarung di Bantul, Tujuh Remaja Diamankan Polisi
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslim menghadiri acara pembukaan bimbingan teknis tata laksana jenazah infeksius Covid-19 di Srimulyo. (Foto:nyatanya.com/Humas Bantul)

Peristiwa

Bimtek Tata Laksana Jenazah Infeksius Covid-19 di Srimulyo
Rusunawa Bener Tower II sudah mulai disewakan. Sementara Tower I sampai saat ini masih digunakan untuk selter isolasi terpadu pasien Covid-19. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Rusunawa Bener Tower II Mulai Disewakan, Begini Syaratnya
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan kepada empat perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua. (Foto: Kemensos)

Peristiwa

Kemensos Dampingi Empat Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Gudang BMN Terbakar, Kemenkumham: Tidak Ada Arsip Penting yang Terbakar