NYATANYA.COM, Sleman – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah DIY terus berkomitmen untuk mendukung setiap langkah dan upaya pemberantasan narkoba dan memastikan DIY tidak menjadi sarang operator yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut terutama di dalam lapas atau rutan.
Sri Paduka juga berbangga hati atas apresiasi dari Badan Narkotika Nasional untuk Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan 5 Lapas/Rutan/LPKA lainnya di wilayah DIY sebagai Lapas/Rutan/LPKA Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Capaian ini tentunya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sinergi kekuatan menuju Indonesia Bersih Narkoba. Integrasi dan kerjasama yang dibangun Badan Narkotika Nasional dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam pembangunan sistem yang mencakup aspek preventif, represif dan kuratif ini merupakan sebuah upaya berkelanjutan dalam penanggulangan narkoba, khususnya di lembaga pemasyarakatan,” jelas Sri Paduka, di Lapas Kelas II B, Cebongan, Sleman, Kamis (30/9/2021).
Pada agenda Apel Siaga dan Deklarasi BERSINAR (Bersih dari Narkoba) itu, Sri Paduka menekankan bahwa Lapas/Rutan/RPKA juga senantiasa membimbing warga binaan.
“Warga binaan perlu mendapatkan kepastian akses layanan rehabilitasi meliputi skrining, asesmen dan layanan rehabilitasi medis dan sosial,” tegas Sri Paduka.
Selain itu, warga binaan juga perlu dibekali dengan pengetahuan akan bahaya narkoba. Sehingga, harapannya ketika keluar dari lapas, mereka dapat benar-benar terlepas dari narkoba. Upaya-upaya ini tentunya perlu diaktualisasikan secara persuasif dengan melibatkan koordinasi dan kerja sama antar pihak.
Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, Bupati Sleman Kustini, Kakanwil Kemenkum HAM DIY Budi Argap Situngkir, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY Andi Fairan.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengapresiasi langkah DIY yang menjadi inisiator pencanangan Deklarasi Bersinar di lingkungan Lapas.
“DIY itu provinsi pertama kali yang mendeklarasikan bersinar, sehingga saya betul upayakan untuk datang hari ini,” jelasnya.
Wamen Eddy turut menyampaikan keprihatinannya bahwa sebagian kasus di Lapas adalah kasus narkoba. “Ada 160.000 kasus narkoba di Indonesia, padahal Lapas kit aitu daya tampungnya hanya sekitar 170.000. Artinya ini over kapasitas,” terangnya.
Menurut Wamen Eddy, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang marak dan membutuhkan strategi khusus untuk penanggulannya.
“Sebenarnya ada 7 faktor kenapa peredaran narkoba marak. Pertama, kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 80.000 km, tidak memungkinkan kalau harus mengawasi sepanjang itu. Yang lain, letak strategis Indonesia, demografi penduduk, pengetatan hukum di negara tetangga, pengetatan hukum di Indonesia, persoalan sosial, serta modernisasi dan hedonisme,” urainya.
“Terkait demografi, penduduk Indonesia itu pangsa pasar yang berharga bagi operator narkoba, Menurut data yang dikeluarkan Drugs Enforcement Administration (DAE) tahun 1980-an, jumlah penduduk yang tertangkap karena narkoba itu baru sepertujuh dari yang seharusnya, karena datanya 1:7. Jadi kalau yang sudah terdeteksi tadi 160.000, dikalikan aja 7,” papar Eddy.
Lebih lanjut, ia juga mengamini pernyataan Wagub DIY terkait pendampingan warga binaan di Lapas atau Rutan dengan melakukan pendekatan yang komprehensif.
“Hukum jangan hanya melihat dari kacamata kuda saja, harus komprehensif. Harus dipertimbangkan faktor psikologis, kesehatan, bagaimana tahapan melakukan rehabilitasi dan sebagainya,” ujarnya.
Ke depan, Wamen Eddy berharap, inisiasi pencanangan Bersinar ini dapat mejadi motivasi bagi Bapas, Lapas, UPT, ataupun Kanwil di daerah yang lain. di sisi lain, Eddy juga turut mengapresiasi capaian UPT Kanwil Kemenkum HAM DIY yang telah mendapatkan pengakuan dari BNNP DIY UPT Kementerian Hukum dan HAM BERSINAR.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY Budi Argap Situngkir, pada sambutannya yang disampaikan pada agenda tersebut, mengatakan bahwa dari dari seluruh razia handphone, pungli, dan narkoba yang dilakukan di lingkungan lapas di DIY, dinyatakan bahwa 16 (enam belas) UPT Kemenkumham di wilayah DIY mendapatkan piagam Bersih dari Narkoba (BERSINAR) dari BNNP DIY.
“Pada hari ini, Kamis tanggal 30 September 2021 kami melengkapi seluruh UPT Kemenkumham DIY yang sebelumnya belum melaksanakan Deklarasi Bersinar,” jelas Budi.
Adapun ke 16 UPT tersebut antara lain Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB 1 4 Sleman, Rutan Kelas IIB Wates, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapas Kelas I Yogyakarta, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rupbasan Kelas II Wates, Rupbasan Kelas II Bantul, dan Rupbasan Kelas II Wonosari. (*)