NYATANYA.COM, Magelang – Mengantisipasi lonjakan Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP kembali menggelar penyekatan di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Jumat (27/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut petugas mengingatkan kembali para pengendara terutama dari luar daerah untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Petugas menjaring kendaraan bernomor polisi dari luar Jateng-DIY untuk memberikan imbauan prokes dan membagikan masker.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan penyekatan menyasar masyarakat dan pengguna jalan terutama dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Penyekatan ini akan dilakukan terutama pada hari-hari menjelang libur. Masyarakat yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah melalui Kabupaten Magelang wajib prokes.
“Tujuannya untuk mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan prokes harus putar balik,” tegasnya.
Kapolres menyebutkan saat ini grafik tingkat kesembuhan sudah mulai berangsur baik, tingkat terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Magelang berangsur turun dan sudah berstatus PPKM level 3.
Namun demikian masyarakat diminta tidak euforia terlebih dulu, jangan terburu-buru, sebab bila lalai dengan protokol kesehatan, bisa membuat kasus Covid-19 kembali meningkat.
Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan masing-masing individu.
“Bagi yang belum, untuk segera suntik vaksin, mengingat betapa pentingnya vaksin tersebut, dan kita masih terus melayani vaksinasi,” ujar Kapolres. (*)