Home / News

Jumat, 8 Juli 2022 - 01:21 WIB

PMK Menyebar di 21 Provinsi, Jumlahnya Mencapai 317.889 Kasus, Sembuh 106.925 Hewan

Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/7/2022). Foto: Tangkapan Layar Video

Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/7/2022). Foto: Tangkapan Layar Video

NYATANYA.COM, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas Penanganan PMK) mencatat sebanyak 317.889 kasus telah ditemukan pada 21 Provinsi di Indonesia. Sebanyak 106.925 hewan diantaranya sembuh.

“Hingga hari ini di Indonesia total sudah terdapat 317.889 kasus PMK yang tersebar di 21 Provinsi dan 231 Kabupaten/Kota,” kata Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/7/2022).

Dari angka tersebut, terang Wiku, 106.925 di antaranya sembuh dan 2.016 mengalami kematian. Sebanyak 3.489 dari total kasus dilakukan potong bersyarat.

Menurut Wiku, berdasarkan jenis hewan ternak paling banyak menyerang sapi yakni sebanyak 309.000 ekor, kemudian kerbau 5.600 ekor, kambing 1.300 ekor, domba 1.000 ekor, dan babi 16 ekor.

Baca juga   Jaga Stok, DIY Rencanakan Bangun Sentra Oksigen

Wiku menegaskan, PMK tidak menularkan dari hewan ke manusia. Kendati demikian manusia bisa menjadi pembawa virus PMK ke hewan.

“Perlu menjadi perhatian bahwa meskipun virus PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia. Namun manusia dapat membawa virusnya dan menulari kepada hewan yang sehat,” ujarnya.

Dengan banyaknya sapi yang harus dilakukan pemotongan bersyarat, dan juga terdapat sapi yang mati, berdampak pada hasil penjualan hewan ternak maupun produk pangan hewani yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Wiku mengajak masyarakat bahu membahu menangani wabah PMK, dikarenakan penyakit ini berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi di Indonesia.

Wiku menyebut terdapat tiga provinsi yang seluruh kabupaten dan kotanya telah terpapar wabah tersebut yakni Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Baca juga   Banyak Hewan Terpapar PMK, Hindari Konsumsi Daging Setengah Matang

“Data terakhir menunjukkan bahwa provinsi dengan seluruh kabupaten/kotanya telah terinfeksi virus PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung,” terang Wiku.

Sedangkan ada empat provinsi yang 80 persen lebih kabupaten dan kotanya telah terpapar virus PMK diantaranya, Jawa Barat 96 persen, Sumatra Barat 84 persen, Jambi 81 persen, dan DIY 80 persen.

Wiku mengatakan satgas penanganan PMK pun terus berupaya agar 11 provinsi yang belum terpapar PMK dapat dipertahankan.

“Hal yang saat ini penting perlu diupayakan adalah untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak oleh PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuknya virus ini ke wilayah tersebut,” tegas Wiku.

(JR/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Foto: Humas Kemenko Marves)

News

Menko Marves: Saat Ini Indonesia Lebih Siap Menghadapi Gelombang Omicron
Penampakan Gunung Merapi pagi tadi pukul 06:46 WIB. (Foto: nyatanya.com/BPPTKG)

News

BPPTKG Ubah Rekomendasi Daerah Bahaya Erupsi Gunung Merapi
Seorang penyelam berpakaian Santa Claus memberi makan penyu di Sea World, Ancol, Jakarta. Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/nym.

News

Foto: Perunjukan Santa Claus di Dalam Air
Logo Pemda DIY. (nyatanya.com)

News

Mendesak, Pemda DIY Segera Realisasikan RS Sementara untuk Pasien Covid-19
Visual aktivitas Gunung Merapi pada Kamis (23/12/2021) pukul 15.20 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2.500 Meter Arah Baratdaya
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Empat Kasus Subvarian Omicron Terdeteksi di Indonesia
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja. Langkah itu merupakan antisipasi terhadap kondisi global. Foto: BPMI Setpres

News

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Ketidakpastian Global Jadi Alasan
Korlantas Polri memberlakukan ganjil genap dan one way atau satu arah di jalan tol mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. One way ini diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2022. (Foto: NTMC Polri)

News

One Way Berlaku Hari Ini, Kendaraan Plat Ganjil Diimbau Gunakan Jalan Non Tol