Home / Peristiwa

Jumat, 14 Januari 2022 - 14:00 WIB

Polantas Polres Blora Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong Sepeda Motor

Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Lalu Lintas menggelar sosialisasi tentang larangan menggunakan knalpot brong kepada pemilik bengkel knalpot serta beberapa toko penjual knalpot, Jumat (14/1/2022). (Foto:MC Kab. Blora/Teguh)

Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Lalu Lintas menggelar sosialisasi tentang larangan menggunakan knalpot brong kepada pemilik bengkel knalpot serta beberapa toko penjual knalpot, Jumat (14/1/2022). (Foto:MC Kab. Blora/Teguh)

NYATANYA.COM, Blora – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Lalu Lintas menggelar sosialisasi tentang larangan menggunakan knalpot brong kepada pemilik bengkel knalpot serta beberapa toko penjual knalpot, Jumat (14/1/2022).

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengatakan, dasar sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong adalah Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Rujukannya dari UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya supaya masyarakat, khususnya di Kabupaten Blora dapat mematuhi tata tertib lalu lintas, khususnya sepeda motor sesuai spek atau standar,” ucap Kasat Lantas AKP Edi Sukamto.

Baca juga   Antisipasi Balap Liar, Patroli Malam Polantas Blora Sasar Daerah Rawan

Perwira Polri berlatar belakang pendidikan Brimob ini menegaskan, berdasarkan laporan masyarakat tentang penggunaan knalpot brong yang meresahkan dan menganggu kenyamanan warga, untuk itulah pihaknya melarang penggunaan knalpot brong.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan imbauan kepada pelaku usaha knalpot untuk tidak menjual maupun membeli knalpot brong agar tidak memicu keresahan masyarakat.

“Karena penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat yang lain akibat suaranya yang bising dan tidak sesuai standar pabrikan. Penambahan asesoris yang tidak standar bisa membahayakan,” jelas Kasat Lantas.

Baca juga   Demak Gencarkan Vaksinasi Usia 12 hingga 18 Tahun

Dengan adanya sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong ini, diharapkan toko, bengkel, dan komunitas otomotif sadar atas keresahan masyarakat yang selama ini amat terganggu.

“Sekarang ini masih banyak oknum yang mengendarai motor berknalpot brong. Padahal tindakannya itu menganggu dan meresahkan warga,” imbuhnya.

Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Blora juga menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) mengingat pandemi Covid-19 belum usai.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Satgas Operasi Lilin Candi 2021 Polres Blora patroli ke tempat ibadah untuk menjaga kondusivitas wilayah terutama menjelang dan selama Nataru. (Foto: MC Kab. Blora)

Peristiwa

Satgas Operasi Lilin Candi 2021 Intensif Patroli Gereja di Blora
Wakil Bupati Sukoharjo Drs H Agus Santosa saat ziarah makam. (Foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Peringati Hari Pramuka, Wabup Ikuti Upacara Virtual dan Ziarah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, di Lobby Kantor Bupati, Selasa (15/2/2022) menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada nakes, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Ratusan Nakes, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat Penghargaan Terkait Penanganan Covid-19
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz secara simbolis menyerahkan bantuan kepada KPM. (Foto: Diskominfo Magelang)

Peristiwa

67 KPM di Kota Magelang Terima BST Rp2 Juta
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. (Foto: Ist/Tribrata)

Peristiwa

Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang Afifarma, Ini Hasilnya
Bupati Batang Wihaji meminta Kongres Anak Batang (KAB) IV yang digelar Forum Anak Batang (Fanta) menghasilkan rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah. (Foto: MC Batang)

Peristiwa

Bupati Batang Minta Kongres Anak Hasilkan Rekomendasi untuk Pemda
Sejumlah bangunan rusak, pohon tumbang timpa beberapa mobil akibat hujan deras disertai angin kencang di Pasuruan pada Minggu (26/12/2021). (Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

Peristiwa

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Porak-porandakan Pasuruan
(Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

Peristiwa

Terkait Dugaan Kecurangan, Bank Jatim Lakukan Investigasi Internal