Home / Peristiwa

Minggu, 6 November 2022 - 10:43 WIB

Polda Aceh Limpahkan Berkas Kasus Investasi Bodong Dinar Khalifah ke Kejaksaan Tinggi

Kombes Pol Sony Sonjaya. Foto: Dok Bidhumas Polda Aceh

Kombes Pol Sony Sonjaya. Foto: Dok Bidhumas Polda Aceh

NYATANYA.COM, Aceh – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong Dinar Khalifah ke Kejaksaan Tinggi.

Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21).

“Berkasnya sudah rampung dan dilimpahkan ke Jaksa untuk disidangkan,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, S.I.K, dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Minggu (6/11/2022).

Mantan Kabaganev Robinopsnal Bareskrim Polri tersebut menjelaskan, Dinar Khalifah telah mengumpulkan dana masyarakat secara ilegal tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018 sampai 2020.

Pengumpulan dana masyarakat berkedok investasi tersebut ternyata digunakan tersangka GR sebagai modal trading online pada beberapa platform digital.

Baca juga   Kapolres Purworejo Siap Lindungi Warga Pendukung Proyek Bendungan Bener dari Ancaman dan Intimidasi

“Tersangka GR owner Dinar Khalifah menjanjikan keuntungan 60-80 persen setiap bulannya dan modal yang disetor akan dikembalikan utuh setelah 2 tahun,” ungkap Sony.

Namun dalam pelaksanaannya sama sekali tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan ada masyarakat yang belum pernah menerima keuntungan sama sekali.

Perwira berpangkat melati tiga tersebut menyebutkan bahwa jumlah total dana yang dihimpun dari investasi bodong itu mencapai Rp39 miliar, dari 250 orang yang akad dan 506 transaksi yang dilakukan oleh tersangka GR.

“Dana terkumpul Rp39 miliar, dengan rincian tahun 2018 Rp2.419.500.000, tahun 2019 Rp18.123.000.000 dan tahun 2020 Rp18.361.000.000,” jelasnya.

Modusnya tersangka mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan imbalan bagi hasil dibidang jual beli saham, emas dan aset digital, peternakan, pertambangan batu bara, serta kelapa sawit.

Baca juga   OJK Luncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021 - 2025

“Faktanya yang terjadi dana tersebut digunakan untuk kegiatan trading forex, crypto currency dan kepentingan pribadi GR, jelas Dirreskrimsus Polda Aceh.

Terkait kasus ini, penyidik Polda Aceh telah menyita barang bukti berupa aset tidak bergerak dan kendaraan bermotor dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp5 miliar.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) UU Perbankan, Pasal 3 UU TPPU, serta Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Dirreskrimsus Polda Aceh. (*)

Share :

Baca Juga

Gebyar Sumpah Pemuda, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, pada Jumat (28/10/2022), digelar di kawasan pedestrian Jalan Malioboro. Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Gebyar Sumpah Pemuda, Beri Ruang Kreasi dan Apresiasi Pemuda Kota Yogya
Masjid Gede Kauman setiap harinya menyediakan 1.000 hingga 1.600 porsi takjil. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Menanti Menu Istimewa Gulai Kambing di Masjid Gede Kauman
Foto: MC Batang, Jateng

Peristiwa

Tegas! Siswa SMPN 3 Batang Tolak Tiga Dosa Besar Pendidikan
Truk yang disopiri Nyamin (36) warga Rejosari, Kadenan, Grobogan, Jawa Tengah terjebak banjir lahar dingin. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Dingin di Sungai Gendol Cangkringan, Sopir Selamat
Isi ulang oksigen gratis disambut baik warga masyarakat di tengah situasi sulit saat ini. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Yesy Sumringah Bisa Isi Ulang Oksigen Gratis
BPBD Kota Tangerang Selatan melakukan evakuasi warga terdampak banjir menggunakan perahu karet, Sabtu (30/4/2022). Foto: BPBD Kota Tangerang Selatan

Peristiwa

Banjir Rendam 774 Rumah Warga Tangerang Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
Pemkab Wonogiri menggelar Apel dan Sarasehan Kesiapsiagaan Bencana, Kamis (18/11/2021) di Alun-alun Giri Kridha Bhakti. (Foto: SIKP_kominfowng)

Peristiwa

Waspada Cuaca Ekstrem, Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Ditangkap, Pencuri yang Bobol Rumah Pemain PSS Sleman Ternyata Mantan ART Korban