Home / Peristiwa

Jumat, 30 September 2022 - 13:18 WIB

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Anak Berkedok Yayasan di Bogor, Sasar Ibu Hamil Tak Bersuami

Foto: Humas Polres Bogor/Tribratanews

Foto: Humas Polres Bogor/Tribratanews

NYATANYA.COM, Bogor – Polisi berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam ungkap kasus ini seorang pelaku berinisial SH diamankan.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang di gelar di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor Polda Jabar, pada Rabu (28/9/2022), mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat penyelidikan yang di lakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar terkait adanya laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan bentuk kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian besar dari kita semua.

“Untuk itu upaya pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang oleh Pihak Kepolisian akan dilakukan secara masif, terkoordinasi serta lebih efektif,” ungap Kabid Humas Polda Jabar.

Baca juga   Ini Logo Resmi Hari Gizi Nasional 2022 dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial SH berhasil diamankan. Dalam melakukan aksinya pelaku ini bermodus dengan cara mengiming-imingi atau mengumpulkan para ibu hamil yang tidak memiliki suami melalui media sosial dengan berbalut Yayasan Ayah sejuta anak.

Yang kemudian ibu-ibu hamil ini di tawarkan untuk melakukan persalinan, dan setelah proses persalinan anak yang dilahirkan akan di serahkan kepada orang yang ingin mengadopsi anak tersebut.

namun proses adopsinya sendiri di lakukan secara ilegal dan orang yang mengadopsi tersebut dimintai uang sebesar 15 juta rupiah dari setiap satu orang anak yang di adopsi.

“Dari pengungkapan ini kami juga berhasil menyelamatkan 5 orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan mereka tersebut dan saat ini kelima orang ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke dinas sosial Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan sampai dengan yang bersangkutan melahirkan anaknya.” ujar Kapolres Bogor.

Baca juga   Destinasi Wisata di Kulonprogo Makin Cantik dengan Karya Seni Instalasi

Sementara itu satu orang yang sudah di adopsi secara ilegal atau dijual oleh pelaku ke wilayah Lampung juga berhasil kita selamatkan dan saat ini anaknya tersebut diserahkan ke dinas sosial kabupaten Bogor.

“Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar dan kami akan terus melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan yang lainnya,” jelas Kapolres Bogor.

Kepada tersangka dipersangkakan dengan pasal 83 junto pasal 76 huruf F undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal 60 juta maksimal 3 milyar rupiah. (*)

Share :

Baca Juga

Sejumlah rokok ilegal yang berhasil disita petugas. Foto: MC Kab.Sleman

Peristiwa

Satpol PP Sleman Amankan 2.500 Batang Rokok Ilegal di Sejumlah Kios
UGM bergerak cepat bantu atasi melonjaknya kasus Covid-19. (Foto:nyatanya.com/Dok UGM)

Peristiwa

Kasus Covid-19 Melonjak, UGM Siapkan 136 Kamar
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak yang digelar Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) DIY. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pemkot Yogya Gandeng Berbagai Pihak Genjot Vaksinasi Anak
Kapolres Gunungkidul menyerahkan kambing kepada pemilik yang menjadi korban pencurian hewan ternak. Foto: @polresgunungkidul

Peristiwa

Marak Pencurian Hewan Ternak di Gunungkidul, Polisi Amankan 10 Kambing dari 18 Lokasi
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk lansia. Foto:nyatanya.com/Diskominfo Jateng

Peristiwa

Sukoharjo Genjot Vaksinasi untuk Lansia
Jajaran Forkopimcam Tempuran bersama Satpol PP menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) Setro yang berada di jalan Raya Magelang-Purworejo, Desa Sidoagung, Tempuran, Kabupaten Magelang, Selasa (19/4/2022). Foto:humas/beritamagelang

Peristiwa

Overload! TPS Setro Tempuran Magelang Ditutup Permanen
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat menghadiri pelaksanaan Vaksinasi massal Keluarga Alumni Teladan Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

Peristiwa

Demi Herd Immunity, Walikota Berharap Satu Keluarga Tervaksin Semua
Vaksinasi bagi pelaku UMKM yang digelar di JEC. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Vaksinasi Bagi Pelaku UMKM dan Koperasi Digelar di JEC