NYATANYA.COM, Kulon Progo – Polisi akhirnya membongkar makam Ngatimin (38) alias Proyo, yang meninggal diduga dianiaya SR (46) yang merupakan pria selingkuhan istri korban.
Berita ini sekaligus meluruskan berita yang dirilis sebelumnya dengan judul ‘Konangan Selingkuh Ngatimin Dianiaya Hingga Meninggal, Begini Kronologinya’, dimana yang selingkuh adalah pelaku SR, bukan Ngatimin, sebagaimana diberitakan pada Selasa (10/5/2022).
Kasus kematian Ngatimin, warga Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kapanewon Kokap Kulon Progo, Yogyakarta ini menyita perhatian publik, setelah diketahui Ngatimin meninggal dengan penuh luka dan tergeletak di jalan desanya.
Untuk menguatkan berkas pemeriksaan, Tim Inafis Polda DIY bersama Polres Kulon Progo membongkar makam Ngatiman alias Proyo (38) di TPU Ngede Tangkisan. Pembongkaran makam ini melibatkan 19 personel dari Tim Forensik Polda DIY, disaksikan keluarga dan warga setempat.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, meski sudah ada keterangan dari saksi, keluarga dan tersangka, namun polisi membutuh bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematian.
“Hari ini kami bekerja sama dengan RS Bayangkara Polda DIY untuk melakukan autopsi,” katanya di sela pelaksanaan autopsi, Kamis (12/5/2022).
Berdasarkan keterangan saksi, pada tubuh Ngatimin ditemukan sejumlah luka seperti bagian dada, perut dan jidat. Apakah sejumlah luka ini menjadi penyebab kematian atau bukan akan disesuaikan dengan hasil autopsi.
“Mudah-mudahan hasil autopsi segera keluar dan diketahui penyebab kematiannya,” katanya.
Kapolres mengungkapkan, hasil autopsi juga sangat diperlukan untuk proses penyidikan. Salah satu tujuannya untuk menentukan apakah menjadi korban penganiayaan atau memang menjadi korban pembunuhan.
Dijelaskan Kapolres, dalam kasus ini untuk sementara SR akan dijerat dengan pasal 351 tentang Penganiayaan.
“Namun demikian hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar apakah bisa masuk ancaman pembunuhan,” terangnya.
Seperti diberitakan, Ngatimin ditemukan meninggal dengan tubuh penuh luka, antara lain luka pada dahi, pelipis mata, dada, dan pinggang pada Rabu, 4 Mei 2022 malam. Korban tersungkur di jalan cor blok yang tidak jauh dari rumahnya.
Sebelum meninggal, Ngatimin dan SR atau selingkuhan istri korban berinisial TS, terlibat perkelahian. Hal ini dipicu saat Ngatimin memergoki SR dan TS bermesraan di rumahnya. (*)