Home / News

Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:15 WIB

Polisi Dalami 2 Perusahaan Farmasi Pengguna Ambang Batas Pemakaian EG dan DEG

Ilustrasi obat. Foto: Ist

Ilustrasi obat. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Jakarta – Polisi tengah melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi terkait adanya dugaan unsur tindak pidana penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melampaui ambang batas aman pada obat sirop anak

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, upaya sidak dan penindakan ke beberapa pasar atau apotek yang masih menjual produk berbahaya tersebut akan dilakukan oleh BPOM.

Baca juga   Waspada Pilih Produk Obat, Suplemen dan Kosmetik, BPOM Gandeng Komunitas sebagai Penyuluh

“Untuk kegiatan sidak dilakukan oleh pihak BPOM,” terang Jenderal Pipit, Senin, (24/10/22).

Diinformasikan, kandungan EG dan DEG yang berlebih pada obat sirop diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

Di tempat yang berbeda, Kepala BPOM, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa ambang batas aman EG dan DEG dalam obat hanya sebesar 0,5 mg per kilogram berat badan per hari.

Baca juga   Presiden: Natal Perkuat Tali Persaudaraan Sesama Anak Bangsa

“Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua perusahaan di industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” terang Penny K. Lukito dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10/2022).

Kepala BPOM tidak menjelaskan secara rinci kedua nama perusahaan farmasi yang dimaksud. (*)

Share :

Baca Juga

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo. Foto: Humas Polri/Tribratanews

News

Rakor SIM, Korlantas Polri Akan Bagi Golongan SIM C 250 cc
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI

News

Sri Mulyani: Dunia Masih Membutuhkan Pandemic Fund 10 Miliar Dolar AS
Ketua DPR RI Puan Maharani mengisahkan istilah halal bihalal pada momen lebaran Idul Fitri 1443. (Foto: Istimewa)

News

Puan: Istilah Halal Bihalal Tak Lepas Peran Bung Karno dan KH Wahab Hasbullah
Rapat koordinasi Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Polda DIY dan Polresta di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/4/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Jalin Sinergitas Jaga Kota Yogya Aman, Begini Langkah Pemkot Merespon Klitih
Tri Saktiyana. Foto: Ist

News

Ini Profil Tri Saktiyana, Penjabat Bupati Kulon Progo Menggantikan Sutedjo
Heroe Poerwadi saat peringatan hari zakat nasional di Masjid Pangeran Diponegoro Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (30/4/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Wawali Yogya Dorong Pemberdayaan Zakat untuk Entaskan Kemiskinan
Menkominfo, Johnny Gerard Plate. Foto: Ryandhi BN/InfoPublik

News

Satelit Republik Indonesia (Satria)-1 Siap Diluncurkan dari AS, Begini Penjelasan Menkominfo
(ANTARA FOTO/Kosasih/sen/aww)

News

Rumah Warga Jember Rusak Diguncang Gempa