NYATANYA.COM, Yogyakarta – Tabir kejahatan jalanan yang menewaskan pelajar atas nama DA (18) di Jalan Gedongkuning Yogyakarta pada Minggu (3/4/2022) mulai terbuka.
Polisi mengidentifikasi para pelaku yang terlibat kasus yang terjadi Minggu, (3/4/2022) dini hari itu. Dimana korban meninggal dunia akibat disabet senjata tajam jenis gir.
Polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Perkembangan kasus kejahatan itu dijelaskan langsung oleh Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kabidhumas Kombes Pol Yuliyanto dan Wakapolresta Yogyakarta AKBP Fahmi Arifrianto, Selasa (5/4/2022).
“Sekira jam 01.00 WIB dini hari, lima motor dikemudikan oleh kelompok korban mencoba kecepatan sepeda motor di ring road selatan. Suara keras kelompok korban dibalas oleh geberan sepeda motor yang dikemudikan oleh kelompok lain,” kata Ade kepada awak media di ruang Patriatama Polresta Yogyakarta.
Kombes Pol Ade menambahkan, kelompok korban melanjutkan perjalanan ke kawasan Gedongkuning dan berhenti di Warmindo. Saat itulah kelompok pelaku muncul dan membleyer sepeda motornya dan dikejar oleh kelompok korban.
“Kelompok pelaku seperti menunggu kelompok korban dengan membalik arah dan salah satunya mengarahkan kain dan memukulkan ke arah kelompok korban. Saat itulah, korban yang membonceng terkena serangan senjata pelaku,” ungkapnya.
Korban yang mengalami luka kemudian ditolong oleh patroli Ditsamapta Polda DIY yang kebetulan melintas sedang melakukan patroli dan dibawa ke RS Harjo Lukito.
Namun diketahui, pada pagi hari korbannya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB. (*)