NYATANYA.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih melakukan peninjauan pengaduan dari laporan Gus Samsusin terhadap Marchel Radivan alias Pesulap Merah atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah dilakukan oleh Gus Samsudin dengan datang langsung ke Sentra Pelayanan Polisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (3/8/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Laporan itu masih dalam proses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Kemarin pukul 13.00 WIB Samsudin lapor STKP polda jatim terkait dengan pencemaran nama baik. Sekarang masih kita proses di rektorat kriminal khusus polda jatim. Dalam rangka melakukan pendalaman, laporan dari saudara Samsudin,” kata Dirmanto, kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) dikutip dari selalu.id.
Dirmanto menjelaskan, laporan itu masih dalam pengaduan masyarakat (Dumas). Sehingga, harus menunggu Direskrimsus untuk menemukan bukti-bukti yang kuat.
Rencananya, pihaknya akan memanggil Gus Samsudin untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
“Kalau memang sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut, nanti akan segera dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perseteruan antara Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dengan Youtuber Marchel Radivan alias Pesulap Merah di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Gus Samsudin bersama kuasa hukumnya, Teguh Puji Wahono melaporkan Pesulap Merah asal Jakarta ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (3/8/2022) sore.
Teguh menjelaskan, kedatangannya di SPKT tadi untuk membuat laporan atas tindak pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah terhadap Gus Samsudin.
(Ade/SL1/N1)