Home / News

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:07 WIB

Polisi Sidoarjo Bekuk Pembuat dan Pengedar Upal Ratusan Juta, Segini BB yang Disita

Polsek Krian Polresta Sidoarjo mengamankan A (41) asal Prambontergayang, Soko, Tuban karena kedapatan membuat dan mengedarkan uang palsu. (Foto:zonajatim.com)

Polsek Krian Polresta Sidoarjo mengamankan A (41) asal Prambontergayang, Soko, Tuban karena kedapatan membuat dan mengedarkan uang palsu. (Foto:zonajatim.com)

NYATANYA.COM, Sidoarjo – Polsek Krian Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (41) asal Prambontergayang, Soko, Tuban pada Minggu (6/3/2022). Ia ditangkap karena kedapatan membuat dan mengedarkan uang palsu.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat kepada polisi, kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Krian dengan melakukan penyamaran untuk bertransaksi dan bertemu A di depan salah satu swalayan di Krian.

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil meringkus tersangka di lokasi. Saat diamankan barang bukti (BB) yang didapatkan polisi dari tersangka, antara lain uang palsu sejumlah Rp9 juta berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Kemudian oleh polisi dilakukan pengembangan ke rumah tersangka di Prambontergayang, Soko, Tuban.

“Di rumah tersangka A, kami mendapatkan barang bukti lainnya. Yakni sejumlah uang palsu pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp5 ribu serta 17 lembar kertas HVS yang sudah tercetak uang pecahan Rp20 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/3/2022).

Baca juga   Sempat Surut, Banjir Kepung Enam Kecamatan di Kabupaten Pasuruan
Barang bukti yang disita petugas dari tersangka A. (Foto:zonajatim.com)

Selain sejumlah lembaran uang palsu, polisi juga menemukan barang bukti di rumah tersangka. Yakni alat scan dan printer yang digunakan untuk menscan uang asli kemudian di print di lembaran kertas HVS oleh tersangka.

Kemudian delapan botol cairan pengkilap, untuk disemprotkan pada uang palsu yang sudah di print. Pada uang palsu tersebut, tersangka menempelkan solasi putih yang digunting putus-putus sesuai uang asli.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka A mendapatkan ide pembuatan uang palsu dari YouTube. Lalu ia mengedarkan uang palsu sudah lima bulan dengan total Rp300 juta.

Baca juga   Bendungan Tugu Selesai, Presiden: Petani Bisa Panen Padi Tiga Kali dalam Setahun

Sementara keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp100 juta. Ia memasarkan uang palsu melalui media sosial. Bila ada pembeli uang palsu dikirimkan ke alamat pemesan, lalu oleh pemesan uang dibayarkan melalui transfer ke rekening tersangka.

Kini tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo dengan ancaman hukuman selama 15 tahun. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 07 Tahun 2011 tentang mata uang.

Dikutip dari zonajatim.com, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau kepada masyarakat, bahwa jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri patut diwaspadai peredaran uang palsu.

“Jangan mudah tergiur dengan pertukaran uang baru untuk lebaran. Perlu dilakukan pengecekan bentuk uangnya, sesuai peraturan pemerintah,” tegas Kapolresta.

(N1/Sp)

Share :

Baca Juga

(Foto: BNPB)

News

Kasus Harian Covid-19 Tambah 2.927 Orang, Sembuh 944 Orang
Wamen LHK Alue Dohong dalam High Level Panel World Water Forum ke-10 di Nusa Dua Bali. (Foto: Biro Humas KLHK)

News

World Water Forum ke-10 Jadi Momen Penting untuk Selamatkan Danau
Sekjen Kemensos, Harry Hikmat. (Foto: kemensos.go.id)

News

Kemensos Percepat Penyerapan APBN 17,50 Persen
Ilustrasi, operasi pasar minyak goreng di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (15/3/2022). Total ada 20 minyak goreng yang dijual Rp11.500 per liter kepada masyarakat. (Foto: MC Palangkaya)

News

Jurus Pamungkas Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Kembali ke Mekanisme Pasar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist

News

Ini Pernyataan Lengkap Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Gibran Rakabuming Raka, didampingi President Rotary Club Solo Kartini, Santi Liem, menyerahkan secara simbolis 1.000 buah bibit pohon buah kluwih dan duwet kepada Kelompok Tani Kusuma Patria, di Tanggul Danukusuman Kecamatan Serengan, Selasa (19/4/2022). Foto: MC Kota Solo

News

Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau, Gibran Serahkan 1.000 Bibit Pohon Buah
Petugas Penyelemggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mematangkan skema pelaksanaan Safari Wukuf bagi jemaah lansia non mandiri. (Foto: Istimewa/Humas Kemenag)

News

PPIH Arab Saudi Matangkan Skema Safari Wukuf Lansia Nonmandiri
Foto: dok. Puspenkum

News

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo