Home / Peristiwa

Jumat, 21 Oktober 2022 - 07:42 WIB

Polisi Sita 26 Aset Bos Judi Online, Nilainya Capai Rp151,9 Miliar

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita lagi empat aset bos judi online Apin BK alias J senilai Rp5,1 Miliar. Foto: TBNews/Antara

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita lagi empat aset bos judi online Apin BK alias J senilai Rp5,1 Miliar. Foto: TBNews/Antara

NYATANYA.COM, Medan – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita lagi empat aset bos judi online Apin BK alias J senilai Rp5,1 miliar. Total aset yang sudah disita mencapai Rp151,9 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wayudi mengatakan, penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum terhadap Apin, bos judi terbesar di Sumut. Sampai saat ini total aset yang sudah disita berjumlah 26.

Baca juga   Pemkab Magelang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

“Empat Aset yang disita itu berupa dua unit rumah dan toko (ruko) berlantai tiga yang berada di kompleks pertokoan Suzuya Plaza di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang senilai Rp4 miliar dan dua unit ruko senilai Rp1,1 miliar di Jalan Danau Singkarak Kota Medan,” jelasnya. (*)

Baca juga   KPK Tahan Tersangka Pemberi Suap Proyek Pembangunan Jalan di Bengkalis

Sumber: TribrataNews Polri

Share :

Baca Juga

Masjid Raya Baiturrahman mulai direnovasi. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Telan Anggaran Rp84 miliar, Masjid Raya Baiturrahman Semarang Direnovasi
(Foto: ANTARA)

Peristiwa

Ketua Timsel KPU-Bawaslu: 48 Orang Lulus Tes Tahap Kedua
Puncak Gunung Merapi tak terlihat karena tertutup kabut tebal pasca hujan abu yang mengguyur kawasan wisata Ketep Pass. (Foto:humas/beritamagelang)

Peristiwa

Pasca Hujan Abu, Gunung Merapi Tertutup Kabut Tebal
Bupati Kudus saat meninjau pelaksanaan ujian seleksi PPPK guru pada 2021 di SMAN 2 Kudus. (Foto: Diskominfo Kudus)

Peristiwa

Seleksi Ujian PPPK, Jangan Percaya “Angin Surga”
Foto: Tangkapan layar video balap liar di Jember

Peristiwa

Video Viral Pelaku Balap Liar Tabrakan Beruntun di Jember, Warga Sorak Bersyukur
Petugas menggagalkan penyeludupan narkoba di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (28/11/2022). Foto: ANTARA/HO-Lapas Cipinang

Peristiwa

Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Sabu-sabu
Yayasan BUMN untuk Indonesia menyerahkan sejumlah bantuan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp600 juta kepada Pemkab Magelang yang diterima langsung Bupati Zaenal Arifin. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Pemkab Magelang Terima Bantuan Alkes dari Yayasan BUMN untuk Indonesia
Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Ganjar Pranowo: Masyarakat dan Pengusaha Jangan Takut Bayar Pajak