Home / Peristiwa

Rabu, 1 Juni 2022 - 22:01 WIB

Polisi Tangkap 7 Pelaku Klitih di Bintaran, Enam Orang Masih di Bawah Umur

Polsek Mergangsan gelar jumpa pers penangkapan pelaku klitih di Bintaran. Foto: Ist

Polsek Mergangsan gelar jumpa pers penangkapan pelaku klitih di Bintaran. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Polisi menangkap tujuh orang pelaku klitih di Bintaran, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta yang sudah melakukan pembacokan terhadap remaja berinisial KB (16) pada Sabtu (21/5/2022) malam lalu.

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, enam orang diantaranya masih dibawah umur.

Kapolsek Mergangsan, Yogyakarta, Kompol Rachmadiwanto mengatakan, tujuh orang yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini semuanya warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

“Dari tujuh orang, enam orang masih di bawah umur. Satu orang sudah usia dewasa,” terang Kompol Rachmadiwanto dalam jumpa pers, Rabu (1/6/2022).

Ketujuh pelaku klitih yang diamankan masing-masing berinisial ALR (16), AAB (17), DO (17), MRS (17), RFA (17), WW (16), dan DMR (21).

“Mereka terlibat dalam kasus pembacokan di Bintaran, Mergangsan, Yogyakarta, pada Sabtu 21 Mei 2022 malam,” imbuhnya.

Baca juga   Tidur Bersama Kekasihnya di Apartemen, Pria Surabaya ini Tiba-tiba Loncat dari Lantai 28

Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit, empat sepeda motor, satu helm, jemper dan satu buah celana jeans milik masing-masing terduga pelaku.
Kronologi Pembacokan

Kapolsek menjelaskan, kronologi pembacokan bermula pada saat korban KB (16) terlibat kecelakaan dengan salah satu tersangka berinisial ALR (16). Kasus kecelakaan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, beberapa hari kemudian, korban menghubungi melalui WhatsApp kepada ALR. Intinya korban menantang kelompok tersangka untuk berkelahi tangan kosong. Kelompok tersangka menanggapi ajakan itu.

Selanjutnya pada Sabtu (21/5/2022) pukul 05.00 WIB, rombongan pelaku mendatangi Jalan Bintaran. Di lokasi tersebut sudah ditunggu kelompok korban.

Namun, karena kelompok pelaku datang dengan membawa senjata tajam. Kelompok korban ketakutan hingga akhirnya melarikan diri.
Saat melarikan diri, korban KB terjatuh. Di situ menjadi bulan-bulanan para tersangka.

Baca juga   Gelar Pameran 'Metani' di Jogja Gallery, Paguyuban Sidji Libatkan 26 Seniman

“Korban KB terkena bacok sebanyak dua kali di punggung dan pinggang. Setelah membacok para tersangka meninggalkan lokasi,” katanya.

Usai kejadian itu, orang tua korban lapor ke Polsek Mergangsan pada Senin (23/5/2022). Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan akhirnya bisa menangkap tujuh tersangka di Muja-muju, Umbulharjo, Yogyakarta pada Selasa (24/5/2022).

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP subsider pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Puluhan warga menggeruduk sebuah ruko yang dijadikan lokasi usaha tempat karaoke. Mereka menuntut Karaoke Aloha untuk ditutup karena dianggap menjadi sumber maksiat. (Foto: Ist)

Peristiwa

Dituding Jadi Sumber Maksiat, Puluhan Warga Tuntut Karaoke Aloha Ditutup Permanen
Burung haruai yang diamankan dari salah satu warga di Kelurhan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. (Foto: MC Tabalong/Dano Nafarin)

Peristiwa

Burung Langka Haruai Berhasil Diamankan KPH Tabalong
Kerbau Bule Pangeran Lesmana koleksi Mini Zoo Jogja Exotarium yang ikut upacara HUT ke-79 RI. (Foto: Teguh Priyono)

Peristiwa

Uniknya Upacara HUT Kemerdekaan RI di Mini Zoo Jogja Exotarium, Kerbau Bule pun Ikut Serta
Kegiatan jemput bola untuk warga penyandang disabilitas dan lansia tersebut nantinya akan dilakukan secara rutin dan berkala, bekerja sama dengan Disdukcapil Sleman. (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

Kalurahan Caturtunggal Jemput Bola Rekam KTP-el Difabel dan Lansia
Relawan Penjaga Laut Nusantara Bakamla RI Batam berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 6,8 ton dalam aksinya, Kamis (23/5/2024). Foto: Humas Bakamla RI

Peristiwa

Belum Seminggu Dibentuk, Rapala Bakamla RI Kumpulkan 6,8 Ton Sampah di Batam
Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Sri Sultan Pastikan Seluruh Penyandang Disabilitas Terima Vaksinasi
Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, pada Rakor Persiapan Pelaksanaan Penanganan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2022 di Ballroom Wakil Bupati, Rabu (1/12/2021). (Foto: Kominfo Demak)

Peristiwa

Pemkab Demak Fokus Tangani Kemiskinan Ekstrim di 25 Desa
Ratusan anak usia sekolah dasar di Gugus IV Kapanewon Cangkringan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Selasa (11/1/2022), di Kalurahan Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan. (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

Ratusan Siswa SD di Cangkringan Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama