Home / Peristiwa

Sabtu, 11 Juni 2022 - 00:05 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Jemur Ngawinan Surabaya

Polsek Wonocolo, Surabaya gelar jumpa pers pelaku pembuang bayi. Foto: selalu.id

Polsek Wonocolo, Surabaya gelar jumpa pers pelaku pembuang bayi. Foto: selalu.id

NYATANYA.COM, Surabaya – Tersangka pembuang bayi di Sungai Jemur Ngawinan, Surabaya yang sempat gegerkan warga akhirnya diamankan polisi, Jumat (10/6/2022).

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco, mengatakan hasil penyelidikan polisi bahwa P melahirkan bayi itu pada Selasa (7/6/2022) pukul 22.30 di kamar mandi rumahnya yang berada di daerah Jemur Bangunan, Surabaya.

Roycke menyampaikan bahwa pelaku P melahirkan sendiri di kamar mandi. Setelah itu P langsung membuang bayinya ke sungai.

“Saat dibuang kondisinya masih hidup. Untuk tersangka mengeluarkan sendiri di kamar mandi, sekitar jam 8 malam merasakan sakit,” kata Roycke di Mapolsek Wonocolo, Jumat (10/6/2022) seperti dikutip dari selalu.id

Baca juga   Obat Kangen, Jokowi Temui Ribuan Relawan Sapulidi di Gelora 10 November Surabaya

Alasanya P membuang bayinya, lantaran karena merasa malu dan merupakan aib baginya. Diduga bayi tersebut hasil berhubungan dengan kekasihnya.

“Ia belum nikah, sehingga melakukan hal yang tidak benar, karena rasa malu, karena aib,” ujarnya.

Lebih lanjut Roycke mengungkapkan bahwa saat ini P masih mengalami trauma setelah proses kelahiran tersebut. Mengingat selama proses melahirkan, P merasa kesakitan.

Baca juga   Dua KRI Evakuasi Penumpang KM Mutiara Timur yang Terbakar di Perairan Karangasem Bali

Polisi juga telah menemukan barang bukti berupa ari-ari yang ada di belakang rumahnya. Sementara untuk orok bayi itu sendiri, kini masih berada di rumah sakit.

“Sedangkan untuk pakaian yang bersangkutan sudah dicuci bersih, kami hanya menemukan barang bukti orok bayi dan ari-ari bayi ini,” terangnya.

Dengan perbuatan pelaku membuang bayi itu, P terkena dengan Pasal 341 KUHP jo Pasal 44 ayat 3 tahun 2004 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Ade/SL2/N1)

Share :

Baca Juga

Sejumlah rumah di Temanggung rusak akibat puting beliung. Foto: MC.Kab Temanggung

Peristiwa

Puting Beliung Rusak Belasan Rumah Warga di Lereng Sindoro
Setiap warga yang hendak masuk, diperiksa identitasnya secara seksama. Babinsa Jogotrunan Koramil 0821/01 Lumajang Sertu Darsono Laode saat kegiatan tersebut mengatakan, bahwa penjagaan merupakan salah satu poin diantaranya mencegah terjadinya aksi pencurian, harta benda milik warga (korban). (Foto: MC Kab. Lumajang/Pendim 0821)

Peristiwa

Masuk Kawasan Terdampak Erupsi Semeru, Masyarakat Wajib Tunjukkan Identitas
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyerahkan bantuan untuk dua anak yatim piatu dari Desa Manang, Grogol. (Foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Bupati Etik Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim Covid-19
Foto: MC Gayo Lues

Peristiwa

Akibat Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Fasilitas Hancur Total, Kerugian Ditaksir Capai 500 Miliar
Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Media Pemkot Yogya Raih Dua Penghargaan InMA 2022 dari SPS
Pohon beringin tua yang tumbang menimpa permainan kora-kora di lapangan Denggung, Sleman, Senin (13/6/2022) siang. Foto: Ist

Peristiwa

Hujan Disertai Angin Kencang, Beringin Tua di Denggung Sleman Roboh Timpa Wahana Kora-kora
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melaksanakan Panen Perdana Bawang Merah Musim Tanam (MT) ke-2 bersama Kelompok Tani Ngremboko Nir Ing Sambikolo di Bulak Malangan. (Foto: Humas Kab.Bantul)

Peristiwa

Bupati Bantul Panen Brambang Musim Tanam ke-2
Ganjar Pranowo. Foto: Humas Jateng

Peristiwa

Puluhan TKI Disekap di Kamboja, Ganjar Pranowo Langsung Lakukan Ini