Home / News

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:37 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Santri Tewas di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo

Ilustrasi kasus santri tewas di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo. (iStock)

Ilustrasi kasus santri tewas di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo. (iStock)

NYATANYA.COM, Tebo – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan dua orang anak berkonflik dengan hukum atas penganiayaan di Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan ke SPKT Polres Tebo tertanggal 17 November 2023, bahwa adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian terhadap korban bernama AH (13) yang terjadi di Asrama Ponpes Raudhatul Mujawwidi.

“Kami menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian, bahwa yang kita hadapi adalah anak-anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu saksi, korban ataupun anak-anak yang berkonflik dengan hukum.”

“Kami berupaya mengungkap peristiwa sejak adanya laporan dengan meminta keterangan dari berbagai saksi hingga ditetapkan dengan status tersangka dan mengamankan barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., dilansir dari laman rimanews, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga   Menag: Selamat Natal 2021, Jadikan Momentum Memperkuat Persaudaraan

Kronologi kejadian pada hari Selasa 14 November 2023, terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di lantai atas Asrama. Rupanya kasus didasari rasa sakit hati kepada korban, karena menagih hutang sebesar 10 ribu rupiah.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang saksi, baik itu Kakak kelas, adik kelas, pengurus dan juga dokter yang mengeluarkan surat keterangan kematian,” jelasnya.

Baca juga   Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Brebes, Ganjar Berikan Bantuan

Dalam kesempatannya ia terus menekankan bahwa memperhatikan hak-hak dan undang-undang perlindungan anak.

Sementara itu, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., MH., menjelaskan bahwa pihak ponpes Raudhatul Mujawwidi turut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus.

“Pihak ponpes luar biasa mendukung dalam pengungkapan kasus ini, dan kami bersyukur karena akhirnya terungkap. Adapun motifnya, dari pihak korban pernah meminjamkan uang.”

“Lalu korban menagih hutang, dari keterangan saksi penyampaian korban membuat dua orang anak yang berkonflik dengan hukum tersinggung, adapun besarnya hutang 10 ribu rupiah,” jelasnya. (N1)

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi: Warga Negara Asing (WNA) berjalan melintasi papan jadwal informasi penerbangan internasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan penumpang dari selain negara tersebut wajib karantina selama tujuh hari. (ANTARA FOTO/Fauzan/rwa)

News

Waspadai Lur, Hoaks Covid-19 Varian Baru Omicron
Cara Pemkot Solo melakukan percepatan vaksinasi menggunakan layanan bus keliling. (Foto: nyatanya.com/Humas Jateng)

News

Bisa Ditiru Nih, Vaksinasi dengan Bus Keliling di Solo
Salah satu ruas jalur Pansela di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang mulus. (Foto: Agoes Jumianto)

News

Ini Jalur Alternatif Pemudik Menuju Jateng dan Jatim, Jalur Pansela Perlu Dicoba Lur
Foto: Kemenhub

News

Ingin Jadi Andalan Masyarakat, Layanan KRL Jogja-Solo Bakal Dikembangkan
Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia, Maudy Ayunda. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

News

Presidensi G20 Indonesia Dorong Kolaborasi Teknologi dalam Penanganan Pandemi
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate/BOR di rumah sakit rujukan pasien Covid-19, secara nasional meningkat dalam beberapa hari terakhir. (Foto: Ilustrasi/ InfoPublik)

News

Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Covid-19 Nasional 32,85 Persen
Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

News

Presiden Minta Jajarannya Ambil Langkah Cepat Tangani Cacar Monyet
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meninjau pelaksanaan PTM di salah satu SMP. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Yogya Terapkan PTM 100 Persen Secara Bertahap