Home / Peristiwa

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:19 WIB

Polres Blora Amankan Pengedar Miras Arak Jawa

Barang bukti 35 Jerigen berisi 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan Pick Up bak terbuka diamankan petugas. (Foto: MC Kab.Blora/Teguh)

Barang bukti 35 Jerigen berisi 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan Pick Up bak terbuka diamankan petugas. (Foto: MC Kab.Blora/Teguh)

NYATANYA.COM, Blora – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan pengedar minuman keras (miras) di wilayah kabupaten Blora.

Dua orang pelaku, ditangkap anggota Satresnarkoba Sabtu, (22/1/2022), sekira pukul 16.30 Wib di jalan raya Blora Purwodadi turut tanah Dusun Maguan Desa Tamanrejo, tepatnya di Lampu Traffic Light kecamatan Tunjungan Blora dengan mengendarai 1 (satu) unit KBM Jenis Mitsubishi L300 warna hitam.

Tersangka yang diamankan adalah AP,(43) dan SH, (52), keduanya adalah warga kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 Jerigen berisi 735 liter minuman beralkohol jenis arak Jawa/arak polos yang dimuat pada kendaraan bak terbuka.

Baca juga   Masyarakat Merauke Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa, menyampaikan bahwa tersangka diamankan saat membawa 735 liter miras dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis Pick Up bak terbuka.

“Tersangka kita amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan Pick Up bak terbuka,” ucap Kasatresnarkoba Polres Blora, Minggu (23/1/2022).

Lebih lanjut Mantan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Blora ini membeberkan bahwa tersangka di jerat pasal 29 ayat 1 jo. Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora No. 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Baca juga   Sabtu dan Minggu Pasar di Sukoharjo Disemprot Disinfektan

Kepada warga masyarakat, Kasatres Narkoba berpesan agar warga tidak main- main dengan minuman keras, karena jika mengkonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan.

“Selain barang haram, mengkonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main main dengan miras,” kata Kasatresnarkoba.

Kasatresnarkoba mewanti-wanti kepada masyarakat agar menjauhi miras dan narkotika karena semua itu akan merusak masa depan.

Apalagi para kawula muda, tak lupa kepada orang tua, Kasatresnarkoba berpesan agar selalu memantau anak-anak mereka sehingga tidak salah dalam pergaulan.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Foto: ANTARA

Peristiwa

Gubernur Jatim Sampaikan Duka Cita, Kecelakaan Bus di Tol Sumo yang Sebabkan 14 Orang Meninggal
Polda Metro Jaya gelar jumpa pers kasus pencurian brankas milik selebgram dara Arafah. Foto: Humas Polda Metro Jaya/Tribratanews

Peristiwa

Begini Kronologi Pencurian di Rumah Selebgram Dara Arafah yang Dilakukan Mantan ART dan Pacarnya
Bupati Klaten instruksikan para ASN untuk mengkonsumsi beras rojolele Srinar dan Srinuk. (Foto: nyatanya.com/Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Rojolele, Beras Wajib bagi ASN Klaten
Bupati Batang, Wihaji, usai menerima penghargaan JDIH Award Tahun 2021. (Foto: Humas Batang)

Peristiwa

Inovasi Antarkan Batang dan Wonosobo Raih JDIH Award
Festival Perang Obor kembali digelar dalam acara pamungkas sedekah bumi di Desa Tegalsambi, Senin (20/6/2022). Foto: Diskominfo Jepara

Peristiwa

Dua Tahun Terhenti, Festival Perang Obor Berkobar Kembali Digelar
Dinas Pertanian bagikan buah segar untuk para nakes di Kabupaten Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Tingkatkan Imun, Dinas Pertanian Bagikan Bingkisan Buah Segar untuk Para Nakes
Selain melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat, saat ini Polres Temanggung bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung juga gencar melakukan tracking kepada orang tanpa gejala. (Foto:Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Polres Temanggung Gencarkan ‘Tracking’ OTG
Sarasehan HPN 2022 di Kulon Progo menghadirkan narasumber Tokoh Pers DIY Octo Lampito, Dirut Badan Otorita Borobudur (BOB) Indah Juanita serta General Manajer YIA Agus Pandu Purnama dan Bupati Kulon Progo Sutedjo. (Foto: MC. Kab Kulon progo)

Peristiwa

HPN 2022 di Kulon Progo, Dibutuhkan Peran Pers dalam Pemulihan Pariwisata