Home / Peristiwa

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:42 WIB

Polres Sleman Tangguhkan Penahanan Tersangka Bentrok Suporter Liga BRI

Advokat Suyanto Siregar saat mendampingi proses penangguhan penahanan kliennya. Foto: Ist

Advokat Suyanto Siregar saat mendampingi proses penangguhan penahanan kliennya. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Sleman – Empat tersangka kepemilikan senjata tajam terkait bentrok suporter Liga BRI, akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh Polres Sleman.

Hal ini sebagaimana Surat Perintah Penangguhan Penahanan yang dikeluarkan Polres Sleman dengan nomor: SP-Han/270.d/VIII/2022/Reskrim.

Adapun keempat tersangka yang ditangguhkan penahanannya adalah AM, TH, MAQ dan GAM kesemuanya warga Bantul.

Penangguhan penahanan ini dilakukan beberapa hari setelah mereka mengajukan permohonan melalui tim pengacara dari PBH Projotamansari Albertus Siswadi SH, Suyanto Siregar SH, Sigit Fajar Rohman SH, M Choirul Huda SH, Matheus Nuriatu SH MH dan Budi Dharma Prasetyo.

Salah satu pengacara tersangka, Suyanto Siregar SH, sebagaimana dikonfirmasi yogyapos.com membenarkan mengenai penangguhan penahanan tersebut.

Baca juga   Kasus Baru Covid-19 di Jateng Turun Drastis

Hingga Senin (1/8/2022) sore pihaknya telah selesai mengurus administrasi berkaitan dengan penangguhan penahanan kliennya.

“Benar, alhamdulillah permohonan penahanan klien kami telah dikabulkan. Tentu kami mengapresiasi sikap Polres Sleman yang telah menangguhkan penahanan terhadap klien kami. Semuanya ada 5 tersangka, tapi yang menjadi klien kami sebanyak 4 tersangka,” ujar Suyanto, Senin (1/8/2022) petang.

Dijelaskan, pihaknya selaku tim pengacara tersangka memang sebelumnya mengajukan permohonan penahanan kepada Polres Sleman. Tepatnya pada Kamis 28 Juli 2022. Jaminanya adalah para orang tua tersangka.

“Dengan berbagai pertimbangan tentu saja, yang secara normatif diantaranya para tersangka tidak akan melarikan diri dan kooperatif,” ujarnya.

Baca juga   Setelah Tergangu Akibat Baterai Hilang Dicuri, Alat Pemantau Gunung Sumbing Kembali Normal

Diberitakan sebelumnya, para tersangka ditahan sejak 25 Juli 2022 pasca bentrok suporter di tempat berbeda di wilayah Sleman.

Ketika itu suporter dari Solo hendak mengikuti pertandingan Liga BRI di Magelang. Mereka melewati wilayah Yogyakarta dan Sleman.

Terjadi provokasi, hingga berujung bentrok. Dalam peristiwa ini suporter Solo tak ada satu pun yang diamankan.

Namun sebaliknya tersangka notabene warga DIY yang ditangkap dan berstatus tersangka.

Penangkapan dan penahanan mereka inilah kemudian menimbulkan respon dari sejumlah kalangan, termasuk anggota DPRD dan wadah suporter PSIM Yogya, Maident. Bahkan kini muncul dan trending tagar mendesak pembebasan para tersangka tersebut di medsos.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Ketua Dekranasda Jateng Atikoh Ganjar Pranowo. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Ayo Borong Produk UMKM Jateng di Pameran “Online” Rumah Kriya Asri
Saat ini pemerintah kabupaten bersama TNI, Polri, Tim SAR, terus melakukan identifikasi kerugian dan penanganan darurat pasca angin puting beliung yang memporakporandakan wilayah Parakan, Temanggung. (Foto: MC Temanggung)

Peristiwa

Pasca Puting Beliung, Pemkab Temanggung Identifikasi Kerugian dan Penanganan
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Mahasiswa UTY Dibakar Hidup-hidup Temannya, Tiga Pelaku Masih Diburu Polisi
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat pada acara peresmian dan pembukaan gedung Bank Panin Kantor Cabang Pembantu (KCP) Wonosobo, Jumat (26/11/2021). (Foto:Doni Rahmanto/Diskominfo Kabupaten Wonosobo)

Peristiwa

Ekonomi Menggeliat Pascapandemi, Bupati Ingatkan Warga Tak Terjebak Pinjol
Ilustrasi - Pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup. (Foto: IG @tyas_gumbrit)

Peristiwa

Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup
Simulasi bencana gempa dan kebakaran di RS Panti Rapih Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). - Foto: Agoes Jumianto

Peristiwa

RS Panti Rapih Tingkatkan Kesiapsiagaan dengan Simulasi Gempa dan Kebakaran
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryo Nugroho sangat mengapresiasi penegakan operasi knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Temanggung. (Foto: MC.TMG)

Peristiwa

Dirlantas Polda Jateng Apresiasi Penegakan Bebas Knalpot Brong di Temanggung
Cafe Bawah Langit. (Foto: YouTube Cerita Jogja Channel)

Peristiwa

Warga Gantalan Sleman Keluhkan Kerasnya Suara Musik di Cafe Bawah Langit