NYATANYA.COM, Sleman – Empat tersangka kepemilikan senjata tajam terkait bentrok suporter Liga BRI, akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh Polres Sleman.
Hal ini sebagaimana Surat Perintah Penangguhan Penahanan yang dikeluarkan Polres Sleman dengan nomor: SP-Han/270.d/VIII/2022/Reskrim.
Adapun keempat tersangka yang ditangguhkan penahanannya adalah AM, TH, MAQ dan GAM kesemuanya warga Bantul.
Penangguhan penahanan ini dilakukan beberapa hari setelah mereka mengajukan permohonan melalui tim pengacara dari PBH Projotamansari Albertus Siswadi SH, Suyanto Siregar SH, Sigit Fajar Rohman SH, M Choirul Huda SH, Matheus Nuriatu SH MH dan Budi Dharma Prasetyo.
Salah satu pengacara tersangka, Suyanto Siregar SH, sebagaimana dikonfirmasi yogyapos.com membenarkan mengenai penangguhan penahanan tersebut.
Hingga Senin (1/8/2022) sore pihaknya telah selesai mengurus administrasi berkaitan dengan penangguhan penahanan kliennya.
“Benar, alhamdulillah permohonan penahanan klien kami telah dikabulkan. Tentu kami mengapresiasi sikap Polres Sleman yang telah menangguhkan penahanan terhadap klien kami. Semuanya ada 5 tersangka, tapi yang menjadi klien kami sebanyak 4 tersangka,” ujar Suyanto, Senin (1/8/2022) petang.
Dijelaskan, pihaknya selaku tim pengacara tersangka memang sebelumnya mengajukan permohonan penahanan kepada Polres Sleman. Tepatnya pada Kamis 28 Juli 2022. Jaminanya adalah para orang tua tersangka.
“Dengan berbagai pertimbangan tentu saja, yang secara normatif diantaranya para tersangka tidak akan melarikan diri dan kooperatif,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, para tersangka ditahan sejak 25 Juli 2022 pasca bentrok suporter di tempat berbeda di wilayah Sleman.
Ketika itu suporter dari Solo hendak mengikuti pertandingan Liga BRI di Magelang. Mereka melewati wilayah Yogyakarta dan Sleman.
Terjadi provokasi, hingga berujung bentrok. Dalam peristiwa ini suporter Solo tak ada satu pun yang diamankan.
Namun sebaliknya tersangka notabene warga DIY yang ditangkap dan berstatus tersangka.
Penangkapan dan penahanan mereka inilah kemudian menimbulkan respon dari sejumlah kalangan, termasuk anggota DPRD dan wadah suporter PSIM Yogya, Maident. Bahkan kini muncul dan trending tagar mendesak pembebasan para tersangka tersebut di medsos.
(*/N1)