NYATANYA.COM, Sukoharjo – Desa Plumbon, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Pencanangan tersebut dilakukan oleh Kapolres Sukoharjo sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kapolsek Mojolaban AKP Tarto, Rabu (9/8/2023) mengatakan, pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan langkah Pemerintah untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran masyarakat melalui sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan sudah terlaksana pada Selasa (8/8) malam.
AKP Tarto menuturkan bahwa peran pihak yang terlibat dalam kampung tangguh anti narkoba ini diharapkan dapat memberikan penyuluhan secara kepada masyarakat. Sebaliknya, warga dapat juga melaporkan ke posko jika ada hal-hal yang mencurigakan.
“Kami berharap semoga dengan hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan para generasi muda di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Kapolsek Mojolaban AKP Tarto dalam keterangannya.
Camat Mojolaban Joko Windarto mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Mojolaban atas inisiasinya dalam pembentukan kampung tangguh anti narkoba di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban.
“Saya berharap kepada yang hadir disini, sepulangnya dari sini dapat menyosialisasikan ke warganya. Karena tugas pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama, karena narkoba sangat mengancam generasi muda kita,” ujarnya.
“Sekali lagi narkoba adalah musuh kita bersama ,mari kita bergandengan untuk memberantas narkoba disekeliling kita,” lanjutnya.
Diketahui, target kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 36 desa. Sementara yang telah dicanangkan yakni Desa Gupit Kecamatan Nguter, Desa Dukuh Kecamatan Sukoharjo, dan Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban. (*)